Panas! Demokrat Walk Out Setelah Interupsi Bertubi-tubi

Jakarta, CNBC Indonesia- Setelah melakukan interupsi bertubi-tubi, Fraksi Demokrat menyatakan walk out dalam sidang paripurna dalam pengesahan omnibus law RUU Cipta Kerja (Ciptaker).
"Karena tidak diberikan kesempatan, kami menyatakan walkout dari sidang paripurna," ujar Benny K. Harman, anggota Fraksi Demokrat dalam sidang Paripurna Senin (5/10/2020). Benny dan anggota Fraksi Demokrat keluar dari Ruang Sidang Paripurna.
Dalam sidang paripurna ini 6 fraksi menyatakan menerima RUU Ciptaker untuk disahkan menjadi Undang-undang, sementara satu fraksi, yakni PAN menerima dengan catatan. Adapun 2 Fraksi, yakni Demokrat dan PKS menolak RUU Ciptaker disahkan jadi undang-undang.
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas memimpin Rapat saat rapat paripurna DPR, menyampaikan hasil pembahasan RUU Ciptaker memang dikebut sampai akhir pekan. Ia bilang DPR telah melaksanakan puluhan kali rapat.
"Rapat 64 kali, 65 kali panja dan 6 kali timus timsin, mulai Senin-Minggu, dari pagi sampai malam dini hari, bahkan reses melakukan rapat di dalam atau di luar gedung atas persetujuan pimpinan DPR," katanya.
Ia bilang RUU disusun menggunakan metode omnibus law terdiri 15 bab dan 174 pasal yang berdampak terhadap 123 pasal dari 79 UU terkait terbagi 7.987 DIM.
Pembahasan klas ketenagakerjaan non-stop tersebut kemudian menjadi pertanyaan oleh banyak masyarakat, terutama dari para serikat buruh.
(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article RUU Omnibus Law Ciptaker Dikebut, Selesai Sebelum HUT RI