PSBB Jakarta Disetujui, Ini Tujuan dan Instruksinya!

Yuni Astutik, CNBC Indonesia
07 April 2020 19:09
Dengan berlakunya PSBB, rantai penularan virus corona harus disetop dengan beberapa instruksi berikut
Foto: Simak! Ini Maklumat Polri Untuk Penegakan Hukum PSBB (CNBC Indonesia TV)
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto akhirnya menyetujui penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.

Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan COVID-19, Achmad Yurianto mengatakan, PSBB di wilayah Jakarta memiliki tujuan untuk mencegah terjadinya perkumpulan orang dengan skala besar.

"Baik untuk berkumpul untuk alasan kesenian, budaya, atau alasan pertandingan olahraga dan sebagainya," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor BNPB Jakarta, Selasa (7/4/2020).

Himbauan pemerintah ini mengharuskan masyarakat untuk menjalankan seluruh kegiatan yaitu belajar, bekerja dan beribadah di rumah masing-masing. Sebab, hal ini akan memiliki manfaat yang besar sebagai upaya dalam memerangi COVID-19.

"Ini penting karena keputusan ini untuk melindungi kita semua dari kemungkinan penularan virus yang berasal dari orang lain," ujarnya.

Oleh sebab itu, dia berharap, masyarakat tanpa terkecuali bersama-sama bisa memutus rantai penyebaran virus corona dengan tidak melakukan mobilisasi sosial untuk kepentingan apapun. Tujuan dari PSBB ini juga memberikan jaminan bahwa rantai penyebaran bisa diputus bersama dengan cara disiplin dan patuh akan aturan yang berlaku.

"Oleh karena itu silahkan, manakala ada yang bertanya, termasuk PSBB, kita menyediakan beberapa laman untuk bisa dibuka guna mendapatkan informasi yang benar. covid19.go.id, whatsapp di 081133399000 atau halokemkes 1500567, serta beberapa aplikasi online dan lainnya," terangnya.

Hingga hari ini, tercatat sebanyak 247 orang positif terpapar virus corona. Angka ini menambah daftar panjang jumlah kasus atau menjadi 2.738. Yuri mengatakan, banyaknya kasus ini menunjukkan masih terjadi penularan di luar rumah sakit.

"Masih ada orang sakit, tak merasa dan berada di tengah kita. Ini yang harus dihentikan. Mari patuh dan disiplin, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, patuh memakai masker, patuh menjaga jarak aman, mari patuh untuk tetap tinggal di rumah," pungkasnya.



[Gambas:Video CNBC]




(gus) Next Article PSBB Jakarta 10 April, Berlaku 14 Hari & Bisa Diperpanjang

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular