Internasional

Red Zone! PM Abe Umumkan 'Emergency' di Tokyo & 6 Prefektur

Rehia Sebayang, CNBC Indonesia
07 April 2020 16:33
Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe mengumumkan status darurat di Tokyo dan enam prefektur lain di negara itu
Foto: Bendera Jepang Terlihat di Atas Bank of Japan di Tokyo, Jepang pada 21 September 2016 (REUTERS/Toru Hanai)
Jakarta, CNBC Indonesia - Perdana MenteriĀ Jepang Shinzo Abe mengumumkan status darurat di Tokyo dan enam prefektur lain di negara itu karena lonjakan kasus corona (COVID-19). Status ini akan berlaku selama 1 bulan ke depan.

"Situasi yang dikhawatirkan memengaruhi kehidupan orang-orang dan ekonomi telah terjadi," katanya dalam pidatonya, Selasa (7/4/2020). "Saya menyatakan keadaan darurat."



Dengan status ini warga diminta untuk tetap tinggal di rumah. Namun tidak ada hukuman bila warga melanggar. Tapi gubernur setempat diminta memantau warga dan semua bisnis diminta tutup.

Jepang mencatat 3.906 kasus positif corona. Sebanyak 92 orang meninggal dan sebanyak 592 orang sembuh.



[Gambas:Video CNBC]




(sef/sef) Next Article Melihat Mekar Sakura di Tengah Pandemi Corona

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular