
Internasional
Tambah 1.000 Kasus, PM Shinzo Abe Umumkan Jepang Darurat
Thea Fathanah Arbar, CNBC Indonesia
06 April 2020 11:07

Jakarta, CNBC Indonesia - Jumlah infeksi yang mencapai 1.000 kasus di Tokyo membuat Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe akan mengumumkan keadaan darurat terkait virus corona (COVID-19), menurut laporan surat kabar Yomiuri.
Dalam laporan tersebut, kemungkinan besar Abe akan mengumumkan keadaan darurat negara atas penyebaran virus dengan nama resmi SARS-CoV-2 pada hari ini, Senin (6/4/2020).
Walaupun laju penyebaran lebih lambat dibandingkan negara-negara lain di seluruh dunia, infeksi corona di Jepang terus meningkat, membuat tekanan kepada pemerintah untuk segera mengambil keputusan guna mencegah penularan lebih lanjut.
Deklarasi keadaan darurat ini juga didukung oleh Gubernur Tokyo Yuriko Koike. Pengumuman tersebut dapat digunakan sebagai sarana mendorong warga untuk lebih sadar lagi dalam membuat jarak sosial (social distancing/physical distancing).
Di bawah undang-undang yang direvisi pada Maret lalu, perdana menteri dapat menyatakan keadaan darurat jika penyakit COVID-19 tersebut menimbulkan "bahaya besar" bagi kehidupan, serta penyebarannya yang cepat dapat berdampak besar pada perekonomian. Kini corona setidaknya sudah meningkatkan risiko resesi Jepang.
Jika sudah dinyatakan darurat, para gubernur yang berwenang akan memperketat warga untuk tetap tinggal di rumah, dan menutup bisnis-bisnis yang tidak esensial. Namun gubernur tidak dapat melakukan penguncian (lockdown) per daerah seperti negara-negara lain.
Hingga kini Jepang memiliki 3.654 kasus terinfeksi, dengan 85 kasus kematian, dan 575 kasus berhasil sembuh. Secara global kini sudah ada 208 negara dan teritorial yang terinfeksi, dengan jumlah 1.273.499 kasus terkonfirmasi, 69.451 kasus kematian, dan 262.351 kasus berhasil sembuh, menurut data dari Worldometers.
(sef/sef) Next Article Tahun Baru, Kasus Covid-19 di Australia Cetak Rekor Baru
Dalam laporan tersebut, kemungkinan besar Abe akan mengumumkan keadaan darurat negara atas penyebaran virus dengan nama resmi SARS-CoV-2 pada hari ini, Senin (6/4/2020).
Deklarasi keadaan darurat ini juga didukung oleh Gubernur Tokyo Yuriko Koike. Pengumuman tersebut dapat digunakan sebagai sarana mendorong warga untuk lebih sadar lagi dalam membuat jarak sosial (social distancing/physical distancing).
Di bawah undang-undang yang direvisi pada Maret lalu, perdana menteri dapat menyatakan keadaan darurat jika penyakit COVID-19 tersebut menimbulkan "bahaya besar" bagi kehidupan, serta penyebarannya yang cepat dapat berdampak besar pada perekonomian. Kini corona setidaknya sudah meningkatkan risiko resesi Jepang.
Jika sudah dinyatakan darurat, para gubernur yang berwenang akan memperketat warga untuk tetap tinggal di rumah, dan menutup bisnis-bisnis yang tidak esensial. Namun gubernur tidak dapat melakukan penguncian (lockdown) per daerah seperti negara-negara lain.
Hingga kini Jepang memiliki 3.654 kasus terinfeksi, dengan 85 kasus kematian, dan 575 kasus berhasil sembuh. Secara global kini sudah ada 208 negara dan teritorial yang terinfeksi, dengan jumlah 1.273.499 kasus terkonfirmasi, 69.451 kasus kematian, dan 262.351 kasus berhasil sembuh, menurut data dari Worldometers.
(sef/sef) Next Article Tahun Baru, Kasus Covid-19 di Australia Cetak Rekor Baru
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular