Gegara Corona, Trade Expo 2020 Resmi Ditunda

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
06 April 2020 19:18
Pemerintah secara resmi mengambil keputusan untuk menunda pelaksanaan Trade Expo Indonesia (TEI)
Foto: foto : Efrem Siregar / CNBC Indonesia
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah secara resmi mengambil keputusan untuk menunda pelaksanaan Trade Expo Indonesia (TEI) ke-35 Tahun 2020. Mulanya, Kegiatan tersebut direncanakan akan diselenggarakan pada 30 September-4 Oktober 2020 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Banten.

Namun akhirnya ditunda akibat wabah virus corona yang sudah ditetapkan Badan Kesehatan Dunia (WHO) menjadi pandemik global. Meski demikian, waktu pelaksanaan penggantinya belum bisa dipastikan. Mengingat belum jelasnya kapan masa pandemik ini berakhir.

"Sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk menjalankan kebijakan demi menghambat menyebarnya pandemi COVID-19, Kemendag memandang perlu menunda pelaksanaan TEI ke-35 tahun 2020," ujar Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, Senin (6/4).



Kegiatan ini merupakan kerja sama Kemendag dengan PT Debindomulti Adhiswasti yang direncanakan menampilkan berbagai potensi sumber daya terbaik di alam
nusantara Indonesia, hasil karya anak bangsa sebagai etalase, dan wajah Indonesia di tingkat internasional. TEI lazim sebagai ajang pertemuan eksportir lokal dengan pembeli asing.

Selain pameran, dalam rangkaian TEI diadakan juga Trade, Tourism, and Investment (TTI) Forum, diskusi regional, gelar wicara, konsultasi bisnis; penjajakan kesepakatan dagang (bussines matching), forum bisnis terpadu, misi dagang, help desk serta berbagai aktifitas bisnis lainnya.

Menurut Agus, kebijakan penundaan penyelenggaraan TEI 2020 tersebut juga mempertimbangkan penyebaran COVID-19 yang semakin meluas dan demi melindungi kesehatan masyarakat.

"Kami memohon maaf dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan  (stakeholder) terkait yaitu Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, perwakilan RI di luar negeri,  para pelaku usaha, asosiasi, usaha kecil menengah (UKM) dan rekan-rekan media. Kami harap dapat memaklumi keputusan penundaan ini demi kesehatan dan keselamatan semua pihak," sebut Agus.

Fokus ke Corona

Kemendag mengambil langkah untuk melakukan penghematan anggaran. Caranya dengan memangkas sejumlah kegiatan yang umumnya dibatalkan akibat wabah virus corona.
Dari kebijakan menghemat anggaran ini, nilai yang dikumpulkan tidak main-main. Nilainya mencapai lebih dari Rp 700 miliar. Uang tersebut akan dialokasikan ke dalam pos penghentian penyebaran virus corona.
Hal tersebut disampaikan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengenai Langkah Strategis
Tangani COVID-19 di Indonesia yang dilaksanakan secara daring di Jakarta, pada akhir pekan lalu.
"Diutamakan kegiatan yang manfaatnya dapat langsung diterima tenaga medis yang berada di garda terdepan dalam penanganan pandemi COVID-19 dan melindungi
masyarakat. Serta program yang digunakan untuk pedagang pasar serta usaha kecil menengah (UMKM) sehingga dapat tetap berusaha dan bangkit dari keterpurukan ini," pungkasnya.
Hal itu untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan sejalan dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 dan Keputusan Presiden (Keppres) No. 11 Tahun 2020 dalam rangka penanganan wabah COVID-19.
"Kementerian Perdagangan melakukan penghematan anggaran dengan mengurangi belanja perjalanan dinas, paket rapat, dan kegiatan pameran seperti Trade Expo Indonesia, World Dubai Expo, Pangan Nusa dan pameran dalam negeri lainnya, sebesar Rp. 731.702.876.750, sehingga anggaran Kementerian Perdagangan yang semula berjumlah Rp. 3.577.137.901.000 kini menjadi Rp.2.845.435.024,250,"ujar Mendag.
Alokasi anggaran tersebut dilakukan per unit Eselon I yang ada di Kementerian Perdagangan, yaitu Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, Inspektorat Jenderal, dan Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan.
Selanjutnya, Mendag sepakat dengan DPR RI untuk menyisir kembali anggaran dan menambahkan, alokasi anggaran tersebut dan refocusing untuk membiayai kegiatan-kegiatan penanganan COVID-19.


[Gambas:Video CNBC]




(hoi/hoi) Next Article Mendag Lutfi Tegaskan Tak akan Nyerah Lawan Mafia Pangan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular