
Tim Covid: 31 Pabrik Tekstil & 2.900 Garmen RI Bisa Bikin APD
Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
03 April 2020 19:00

Jakarta, CNBC Indonesia - Kemampuan produksi alat pelindung diri (APD) di Indonesia sangat memadai ditopang oleh industri domestik. Hal ini dipastikan Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.
"Kami sampaikan pesan perihal pemenuhan kebutuhan alat pelindung diri dalam negeri. Kemampuan dan kapasitas produksi di Indonesia dipastikan tercukupi," ungkapnya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (3/4/20).
Dalam hal ini, ia mengaku bekerja sama dengan berbagai pihak, di antaranya Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian, asosiasi pertekstilan Indonesia, asosiasi produsen serat dan benang filamen Indonesia, perhimpunan pengendalian infeksi Indonesia, dan ahli teknik kimia ITB. Kerja sama itu untuk menentukan standar dan pemenuhi APD.
"Khususnya gown dalam negeri yang selama ini impor dan jumlahnya terbatas untuk kebutuhan di Indonesia," urainya.
Dia bilang, bahan APD gown yang selama ini dimanfaatkan, hanya dapat digunakan sekali pakai. Namun, ternyata menurutnya Indonesia punya bahan baku alternatif yang sudah tersedia.
"Kami menemukan, bahan baku pengganti yang sesuai standar WHO cukup melimpah di Indonesia. Bahan tersebut diproduksi oleh industri tekstil dalam negeri, bahan tersebut adalah polyurethane dan polyester," bebernya.
APD yang diproduksi dari bahan itu, bisa digunakan berulang asalkan dicuci secara benar. Kedua bahan baku iti bisa digunakan untuk pembuatan tipe gown medis jenis gown terusan dan jumpsuit coverall.
"Kapasitas produksi nasional 17 juta per bulan dengan bahan baku pengganti tersebut. Produksi APD saat ini didukung paling sedikit 31 perusahaan tekstil dan 2.900 industri garmen nasional," bebernya.
Dengan adanya relaksasi sejumlah aturan perizinan produksi, dia yakin pemenuhan itu bisa terlaksana.
"Seluruh produksi APD dipastikan untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri, sehingga seluruh tenaga medis kebutuhannya tercukupi dan keselamatan dan keamanan terjaga. Patut disyukuri Indonesia merupakan produsen tekstil terbesar di dunia," paparnya.
(hoi/hoi) Next Article Kenali Ciri & Gejala Virus Corona, Ini Penjelasan IDI
"Kami sampaikan pesan perihal pemenuhan kebutuhan alat pelindung diri dalam negeri. Kemampuan dan kapasitas produksi di Indonesia dipastikan tercukupi," ungkapnya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (3/4/20).
Dalam hal ini, ia mengaku bekerja sama dengan berbagai pihak, di antaranya Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian, asosiasi pertekstilan Indonesia, asosiasi produsen serat dan benang filamen Indonesia, perhimpunan pengendalian infeksi Indonesia, dan ahli teknik kimia ITB. Kerja sama itu untuk menentukan standar dan pemenuhi APD.
"Khususnya gown dalam negeri yang selama ini impor dan jumlahnya terbatas untuk kebutuhan di Indonesia," urainya.
Dia bilang, bahan APD gown yang selama ini dimanfaatkan, hanya dapat digunakan sekali pakai. Namun, ternyata menurutnya Indonesia punya bahan baku alternatif yang sudah tersedia.
"Kami menemukan, bahan baku pengganti yang sesuai standar WHO cukup melimpah di Indonesia. Bahan tersebut diproduksi oleh industri tekstil dalam negeri, bahan tersebut adalah polyurethane dan polyester," bebernya.
APD yang diproduksi dari bahan itu, bisa digunakan berulang asalkan dicuci secara benar. Kedua bahan baku iti bisa digunakan untuk pembuatan tipe gown medis jenis gown terusan dan jumpsuit coverall.
"Kapasitas produksi nasional 17 juta per bulan dengan bahan baku pengganti tersebut. Produksi APD saat ini didukung paling sedikit 31 perusahaan tekstil dan 2.900 industri garmen nasional," bebernya.
Dengan adanya relaksasi sejumlah aturan perizinan produksi, dia yakin pemenuhan itu bisa terlaksana.
"Seluruh produksi APD dipastikan untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri, sehingga seluruh tenaga medis kebutuhannya tercukupi dan keselamatan dan keamanan terjaga. Patut disyukuri Indonesia merupakan produsen tekstil terbesar di dunia," paparnya.
(hoi/hoi) Next Article Kenali Ciri & Gejala Virus Corona, Ini Penjelasan IDI
Most Popular