Dampak Corona

Menagih Janji Pemerintah: Operator Bus Masih Ditagih Kredit!

Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
30 March 2020 18:53
Penerapan keringanan sektor keuangan bagi pelaku usaha kena dampak corona di lapangan masih belum efektif.
Foto: Armada baru bus listrik untuk angkutan umum yang diproduksi oleh BYD China, diparkir di terminal bus di Santiago, Cile 28 November 2018. Gambar diambil 28 November 2018. REUTERS / Rodrigo Garrido
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memerintahkan agar ada penangguhan maupun restrukturisasi pembiayaan maupun kredit perbankan bagi pelaku usaha seperti transportasi yang kena dampak pandemi corona.

Hal ini direspons dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan keringanan kepada debitur perbankan yang terdampak efek virus corona (COVID-19) untuk restrukturisasi kredit, tentu dengan ketentuan dan syaratnya. Namun, kebijakan itu dirasa 'mandul' karena di lapangan belum efektif berjalan. Masih terjadi perdebatan di lapangan.

Sekretaris Jenderal DPP Organisasi Angkutan Darat (Organda), Ateng Haryono, menyebut, para pengusaha bus banyak yang tak dapat mengakses stimulus dari pemerintah itu.



"Seolah-olah sudah, tapi ternyata sekarang nggak bisa ngapa-ngapain, itu mandul," ungkapnya kepada CNBC Indonesia, Senin (30/3/20).

Menurutnya, di lapangan banyak ditemui masih terjadi perdebatan dengan lembaga keuangan yang tidak mengimplementasikan kebijakan OJK. Dikatakan, sejumlah lembaga keuangan menafsirkan bahwa industri transportasi darat tidak terdampak corona.

"Memang ada ketentuannya mengatakan meskipun itu industri transportasi tidak semuanya kena, ada penjelasan itu, tetapi langsung dari ini kan kami terdampak, itu poin pentingnya," tegasnya.

Dia khawatir, jika tidak ada solusi dalam waktu dekat, para pengusaha bus ini bisa terancam kredit macet. Karenanya dia meminta Jokowi lebih memberikan solusi konkret.

"Kalau tidak dilakukan maka akan terjadi, timbul tanda BI checking bisa akan turun dan sebagainya. Karena ini akan kami bukannya tidak mau bayar utang, kami tetap lakukan tetapi hanya butuh penangguhan," urainya.

Selain keringanan bagi pelaku usaha angkutan, juga perlu ada dukungan bantuan bagi pekerja sektor ini, berupa bantuan langsung tunai (BLT).

"Organda mengusulkan beberapa usulan, pada pokoknya ada dua sisi. yang langsung berkenan kepada seluruh personel kami, yang langsung kena udah pasti pengemudi kernet kondektur. Apapun yang berkaitan dengan itu semua maka kami usulkan BLT," katanya.

"Nah kepada badan usaha kan kami tetap berharap nantinya setelah ini pulih akan terjadi recovery terhadap industri angkutan ini. Makanya kami mengharapkan ada bantuan pemerintah kebijakan pemerintah untuk pelonggaran, sebagian besar usaha ini kan dari pinjaman baik itu bank," lanjutnya.


[Gambas:Video CNBC]




(hoi/hoi) Next Article Kenali Ciri & Gejala Virus Corona, Ini Penjelasan IDI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular