
Wabah Corona, Bahlil Pamer Pusat Komando Investasi Rp 24 M
Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
23 March 2020 13:53

Jakarta, CNBC Indonesia - Di tengah mewabahnya covid-19 atau virus corona saat ini, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia justru 'unjuk gigi' dengan meluncurkan Pusat Komando Operasi dan pengawalan Investasi (Pusat KOPI) senilai Rp 24,5 miliar.
BKPM merinci, anggaran Pusat KOPI ini yang digelontorkan sebesar Rp 1,5 miliar untuk bangunannya, dan sebesar Rp 23 miliar untuk membangun sistemnya.
Lebih lanjut, Bahlil mengatakan Pusat KOPI ini merupakan sarana bagi BKPM dalam memantau segala jenis perizinan yang dilakukan oleh pengusaha, dan sistem ini bekerja secara real time.
"Contoh katakanlah kita membuat IMB. IMB-nya mandeknya di Kementerian PU apa di mana itu bisa ketahuan langsung dengan aplikasi dan sistem yang kami bangun yang terintegrasi dengan seluruh kementerian," kata Bahlil dalam telekonferensi melalui YouTube BKPM, Senin (23/3/2020).
Dia menjelaskan hal itu sebagai upaya untuk memastikan realisasi investasi di Indonesia berjalan dengan lancar tanpa hambatan. Bahlil mengklaim bahwa bekerja sama dengan tiap institusi pemerintah, untuk memantau jalannya investasinya.
Pemantauan bersama dengan institusi pemerintahan itu, juga merupakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha. Melalui Inpres tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendelegasikan kewenangan perizinan berusaha dan pemberian fasilitas investasi kepada Kepala BKPM
"Sekarang Insyaallah dengan kewenangan yang ada, dengan pelimpahan tugas dan instruksi presiden kepada BKPM, BKPM selalu membenah diri untuk mewujudkan agar melahirkan tiga hal, pertama kecepatan dalam mendapatkan izin, kedua adalah kepastian bagi yang melakukan proses izin, ketiga adalah efisiensi," tambahnya.
Adapun jenis perizinan yang dipantau oleh BKPM antara lain registrasi perusahaan, Nomor Induk Berusaha (NIB), Izin Usaha (IU), dan Izin Operasional Komersil (IOK).
Sesuai dengan data pada OSS periode 14 Februari - 1 Maret 2020, jumlah pemohon perizinan yang masuk dalam OSS sebanyak 204.199 perizinan.
Namun, setelah pengumuman resmi kasus pertama pasien positif corona atau sejak 2 Maret, sampai dengan 18 Maret 2020, jumlah pemohon perizinan meningkat, mencapai 240.178 perizinan.
Kenaikan aktivitas tertinggi terlihat pada jumlah pemohon NIB sebesar 18,99% yang sebelumnya sebanyak 39.618 NIB menjadi 47.144 NIB.
"Sampai dengan saat ini, permohonan perizinan melalui OSS terus berjalan, bahkan cenderung meningkat, khususnya dari sektor perdagangan dan kesehatan. Permohonan online terus berjalan termasuk hari Sabtu-Minggu, walaupun jumlahnya nggak sebanyak hari-hari kerja," ungkap Bahlil.
(dru) Next Article Corona Bikin Ekonomi Keok, Bahlil Sesumbar Investasi Naik
BKPM merinci, anggaran Pusat KOPI ini yang digelontorkan sebesar Rp 1,5 miliar untuk bangunannya, dan sebesar Rp 23 miliar untuk membangun sistemnya.
Lebih lanjut, Bahlil mengatakan Pusat KOPI ini merupakan sarana bagi BKPM dalam memantau segala jenis perizinan yang dilakukan oleh pengusaha, dan sistem ini bekerja secara real time.
Pemantauan bersama dengan institusi pemerintahan itu, juga merupakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha. Melalui Inpres tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendelegasikan kewenangan perizinan berusaha dan pemberian fasilitas investasi kepada Kepala BKPM
"Sekarang Insyaallah dengan kewenangan yang ada, dengan pelimpahan tugas dan instruksi presiden kepada BKPM, BKPM selalu membenah diri untuk mewujudkan agar melahirkan tiga hal, pertama kecepatan dalam mendapatkan izin, kedua adalah kepastian bagi yang melakukan proses izin, ketiga adalah efisiensi," tambahnya.
Adapun jenis perizinan yang dipantau oleh BKPM antara lain registrasi perusahaan, Nomor Induk Berusaha (NIB), Izin Usaha (IU), dan Izin Operasional Komersil (IOK).
Sesuai dengan data pada OSS periode 14 Februari - 1 Maret 2020, jumlah pemohon perizinan yang masuk dalam OSS sebanyak 204.199 perizinan.
Namun, setelah pengumuman resmi kasus pertama pasien positif corona atau sejak 2 Maret, sampai dengan 18 Maret 2020, jumlah pemohon perizinan meningkat, mencapai 240.178 perizinan.
Kenaikan aktivitas tertinggi terlihat pada jumlah pemohon NIB sebesar 18,99% yang sebelumnya sebanyak 39.618 NIB menjadi 47.144 NIB.
"Sampai dengan saat ini, permohonan perizinan melalui OSS terus berjalan, bahkan cenderung meningkat, khususnya dari sektor perdagangan dan kesehatan. Permohonan online terus berjalan termasuk hari Sabtu-Minggu, walaupun jumlahnya nggak sebanyak hari-hari kerja," ungkap Bahlil.
(dru) Next Article Corona Bikin Ekonomi Keok, Bahlil Sesumbar Investasi Naik
Most Popular