
Polisi Batasi Belanja Gula-Mi Instan, Mendag: Cegah Spekulan!
Ferry Sandi, CNBC Indonesia
18 March 2020 16:47

Jakarta, CNBC Indonesia - Polri telah meminta peritel untuk membatasi konsumen dalam melakukan pembelian empat kebutuhan pokok antara lain beras, gula, minyak goreng, dan mi instan. Ketentuan ini sudah berlaku di toko-toko ritel mulai Selasa (17/3).
Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto mengatakan pemberitahuan ini hanya bersifat sementara. "Kita akan evaluasi terus, di dalam pengawasan Kemendag, apabila ini tidak diperlukan lagi kita akan kembalikan seperti semula. Ini hanya untuk menjaga konsumen itu sendiri," kata Agus dalam konferensi pers Rabu (18/3).
Ia mengatakan kebijakan pembatasan ini punya tujuan positif, untuk mencegah spekulan dan menstabilkan pasokan dan permintaan.
"Jadi belanja silakan tapi sesuaikan dengan kebutuhan. Jadi di sini artinya untuk menjaga kebutuhan semuanya ini tercukupi sehingga tidak ada spekulan-spekulan yang akhirnya merugikan kita semua," katanya.
Ketua Aprindo Roy Mandey menambahkan pembatasan 4 produk di ritel modern sudah berkoordinasi dengan kepala satgas pangan Polri. Pembatasan belanja ini untuk memberikan pemerataan kepada masyarakat untuk mendapatkan kebutuhan pokok.
"Pengawasannya dari peritel kami masing-masing," katanya.
(hoi/hoi) Next Article Mendag Lutfi Tegaskan Tak akan Nyerah Lawan Mafia Pangan
Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto mengatakan pemberitahuan ini hanya bersifat sementara. "Kita akan evaluasi terus, di dalam pengawasan Kemendag, apabila ini tidak diperlukan lagi kita akan kembalikan seperti semula. Ini hanya untuk menjaga konsumen itu sendiri," kata Agus dalam konferensi pers Rabu (18/3).
Ia mengatakan kebijakan pembatasan ini punya tujuan positif, untuk mencegah spekulan dan menstabilkan pasokan dan permintaan.
Ketua Aprindo Roy Mandey menambahkan pembatasan 4 produk di ritel modern sudah berkoordinasi dengan kepala satgas pangan Polri. Pembatasan belanja ini untuk memberikan pemerataan kepada masyarakat untuk mendapatkan kebutuhan pokok.
"Pengawasannya dari peritel kami masing-masing," katanya.
(hoi/hoi) Next Article Mendag Lutfi Tegaskan Tak akan Nyerah Lawan Mafia Pangan
Most Popular