
Ramai Lockdown karena Corona, Pertumbuhan Ekonomi Bisa -4%!
Hidayat Setiaji, CNBC Indonesia
17 March 2020 06:04

Jakarta, CNBC Indonesia - Penyebaran virus corona yang semakin masif membuat berbagai negara bersiaga. Salah satu upaya yang dilakukan untuk meredam penyebaran virus adalah dengan kebijakan 'penguncian' alias lockdown.
Ya, penyebaran virus corona memang meresahkan. Berdasarkan data satelit pemetaan ArcGis pada Senin (16/3/2020) pukul 22:33 WIB, jumlah kasus corona di seluruh dunia mencapai 174.893. Sementara korban jiwa tercatat 6.705.
Berawal dari Kota Wuhan, Provinsi Hubei, Republik Rakyat China, virus corona menyebar ke seluruh dunia. Kini kasus corona sudah ditemui di lebih dari 100 negara hingga membuat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendeklarasikan kondisi pandemi.
Perkembangan ini membuat pemerintah di berbagai negara menempuh kebijakan yang agak ekstrem yaitu lockdown. Italia masih dalam masa lockdown, warga dilarang keluar rumah kecuali bekerja dan urusan medis yang mendesak.
Spanyol menerapkan lockdown parsial di 15 wilayah otonom yang berpopulasi total sekitar 47 juta jiwa. Kemudian Prancis menutup pertokoan, restoran, dan tempat hiburan mulai kemarin, setelah kasus corona di Negeri Anggur melonjak dua kali lipat dalam 72 jam.
Sementara Norwegia menutup bandara dan pelabuhan, kecuali bagi warga yang baru datang dari luar negeri dan arus barang. "Kami memutuskan untuk menutup bandara dan pelabuhan serta menerapkan kontrol ketat di perbatasan," tegas Perdana Menteri Norwegia Erna Solberg, sebagaimana diberitakan Reuters.
Negara terbaru yang memutuskan untuk segera mengeksekusi lockdown adalah Malaysia. Negeri Jiran bakal menerapkan kebijakan tersebut mulai 18 Maret.
"Untuk menegakkan larangan ini, semua rumah ibadah dan tempat usaha harus ditutup kecuali untuk supermarket, pasar umum, toko serba ada dan toko serba ada yang menjual kebutuhan sehari-hari. Untuk umat Islam, penundaan semua kegiatan keagamaan di masjid dan surau termasuk salat Jumat," tegas Perdana Menteri Malaysia Tan Sri Muhyiddin Yassin, seperti dikutip dari Harian Metro.
Rakyat Malaysia, lanjut Muhyiddin, bakal dilarang pergi ke luar negeri. Sementara bagi warga yang baru pulang dari luar negeri harus menjalani pemeriksaan dan melakukan karantina mandiri (self-quarantine) selama 14 hari.
Malaysia juga melarang untuk sementara masuknya wisatawan mancanegara (wisman). "Tindakan ini mesti diambul untuk membendung penularan wabah COVID-19 yang berpotensi merenggut nyawa rakyat negara ini," lanjut Muhyiddin.
Ya, penyebaran virus corona memang meresahkan. Berdasarkan data satelit pemetaan ArcGis pada Senin (16/3/2020) pukul 22:33 WIB, jumlah kasus corona di seluruh dunia mencapai 174.893. Sementara korban jiwa tercatat 6.705.
Perkembangan ini membuat pemerintah di berbagai negara menempuh kebijakan yang agak ekstrem yaitu lockdown. Italia masih dalam masa lockdown, warga dilarang keluar rumah kecuali bekerja dan urusan medis yang mendesak.
Spanyol menerapkan lockdown parsial di 15 wilayah otonom yang berpopulasi total sekitar 47 juta jiwa. Kemudian Prancis menutup pertokoan, restoran, dan tempat hiburan mulai kemarin, setelah kasus corona di Negeri Anggur melonjak dua kali lipat dalam 72 jam.
Sementara Norwegia menutup bandara dan pelabuhan, kecuali bagi warga yang baru datang dari luar negeri dan arus barang. "Kami memutuskan untuk menutup bandara dan pelabuhan serta menerapkan kontrol ketat di perbatasan," tegas Perdana Menteri Norwegia Erna Solberg, sebagaimana diberitakan Reuters.
Negara terbaru yang memutuskan untuk segera mengeksekusi lockdown adalah Malaysia. Negeri Jiran bakal menerapkan kebijakan tersebut mulai 18 Maret.
"Untuk menegakkan larangan ini, semua rumah ibadah dan tempat usaha harus ditutup kecuali untuk supermarket, pasar umum, toko serba ada dan toko serba ada yang menjual kebutuhan sehari-hari. Untuk umat Islam, penundaan semua kegiatan keagamaan di masjid dan surau termasuk salat Jumat," tegas Perdana Menteri Malaysia Tan Sri Muhyiddin Yassin, seperti dikutip dari Harian Metro.
Rakyat Malaysia, lanjut Muhyiddin, bakal dilarang pergi ke luar negeri. Sementara bagi warga yang baru pulang dari luar negeri harus menjalani pemeriksaan dan melakukan karantina mandiri (self-quarantine) selama 14 hari.
Malaysia juga melarang untuk sementara masuknya wisatawan mancanegara (wisman). "Tindakan ini mesti diambul untuk membendung penularan wabah COVID-19 yang berpotensi merenggut nyawa rakyat negara ini," lanjut Muhyiddin.
Next Page
Sektor Pariwsata Bakal Terpukul
Pages
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular