Corona Hantui Kapal Pesiar, Viking Sun hingga Grand Princess

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
09 March 2020 08:36
Corona Hantui Kapal Pesiar, Viking Sun hingga Grand Princess
Jakarta, CNBC Indonesia - Wilayah pelabuhan menjadi salah satu titik rawan dalam penyebaran virus corona (COVID-19), di antaranya melalui kapal pesiar.

Akhir-akhir ini, banyak kapal pesiar yang ditolak bersandar di berbagai negara karena dikhawatirkan membawa penumpang yang terinfeksi Corona Virus Disease-19 (COVID-19) atau melakukan kontak dengan korban terinfeksi (suspect) corona.

CNBC Indonesia kembali merangkum, kapal-kapal pesiar mewah yang dilarang bersandar tersebut:

Viking Sun Berlabuh di Benoa

Kapal pesiar Viking Sun, terombang ambing di lautan Indonesia dan ditolak di mana-mana selama beberapa hari untuk bersandar, tapi akhirnya bisa berlabuh di Pelabuhan Benoa, Bali.

Meski kapal sudah diperbolehkan bersandar, ribuan penumpang dan kru yang berada di dalamnya sempat tidak diperbolehkan turun karena dicurigai membawa penumpang terinfeksi atau suspect corona.

Juru Bicara Pemerintah terkait Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto angkat suara mengenai Viking Sun, mengatakan, ada 2 orang yang sedang sakit di dalam kapal dan sedang dilakukan pemeriksaan oleh dinas kesehatan setempat.

"Saat pemeriksaan belum boleh turunkan penumpangnya terlebih dulu, ini sudah dikoordinasikan dengan pemerintah daerah Bali, dengan dinas pariwisata, kesehatan, otoritas pelabuhan," ujar Yuri dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Minggu (08/3/2020).

Dinas Kesehatan juga telah melakukan pemeriksaan di atas kapal terhadap 2 pasien yang tengah sakit tersebut untuk lakukan pengecekan dan melakukan pemeriksaan COVID-19.

"Kalau diyakini tidak ada COVID-19 maka diizinkan untuk turunkan penumpang, ini menunggu dari dinas kesehatan."

Saat ini, pemerintah daerah Bali sudah membolehkan kru dan penumpang itu turun dari kapal. "Kalau sudah dibolehkan oleh gubernur berarti memang negatif dan tidak ada COVID-19," ujar Yuri.

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Benoa Aguatinus Maun menjelaskan pemeriksaan penumpang dan kru dilakukan dua kali sebelum penumpang diizinkan turun. Hasilnya, semua kru dan penumpang dinyatakan sehat.

"Penumpang yang ada di atas kapal sebanyak 738 dan kru sebanyak 452, jadi tolong kru dengan penumpang dibedakan. Karena kapal itu dalam posisi labuh yang kemarin dilakukan pemeriksaan di sana dan setelah dinyatakan sehat penumpang krunya, maka penumpang itu diturunkan dengan menggunakan tender boat dari kapal menuju ke dermaga Pelabuhan Benoa," kata Agus, mengutip detikFinance.

[Gambas:Video CNBC]



Tak hanya di Indonesia, otoritas pelabuhan di lepas pantai California, Amerika Serikat juga melarang kapal pesiar mewah Grand Princess bersandar akibat corona. Akibatnya, ribuan penumpang kini harus terdampar di kapal pesiar mewah Grand Princess.

Beberapa penumpang dan anggota kru kapal dikabarkan mengalami gejala penyakit COVID-19. Akibat hal tersebut, para pejabat menunda izin kembalinya kapal pesiar tersebut ke San Francisco dari Hawaii.

Menurut keterangan operator, seorang penumpang pria berusia 71 tahun meninggal. Ia dikatakan tertular penyakit COVID-19 selama perjalanannya ke Meksiko.


Dalam konferensi pers, Gubernur California Gavin Newsom mengatakan penundaan izin kembali kapal dari pelayarannya untuk menguji sejumlah penumpang dan awak yang mengalami gejala terjangkit virus corona. Setidaknya ada 21 suspect dalam kapal tersebut.

"Jadi kami memegang kapal itu, yang (memiliki) ribuan penumpang juga, di lepas pantai, dan kami akan melakukan tes itu," ujar Newsom, mengutip AFP, Kamis (5/3/2020).

"Dengan sangat hati-hati, para tamu ini dan calon kru dekat lainnya telah diminta untuk tetap berada di kabin mereka sampai disaring oleh tim medis kami."

Kapal itu menampung sekitar 2.500 penumpang plus awak. Menurut situs web perusahaan, kapal tersebut diawaki oleh 1.150 awak.

Grand Princess adalah kapal pesiar milik Princess Cruises. Sebelumnya, kapal lain milik perusahaan ini- Diamond Princess- juga dihantui kasus COVID-19.





Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular