
Corona Hantui Kapal Pesiar, Viking Sun hingga Grand Princess
Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
09 March 2020 08:36

Jakarta, CNBC Indonesia - Wilayah pelabuhan menjadi salah satu titik rawan dalam penyebaran virus corona (COVID-19), di antaranya melalui kapal pesiar.
Akhir-akhir ini, banyak kapal pesiar yang ditolak bersandar di berbagai negara karena dikhawatirkan membawa penumpang yang terinfeksi Corona Virus Disease-19 (COVID-19) atau melakukan kontak dengan korban terinfeksi (suspect) corona.
CNBC Indonesia kembali merangkum, kapal-kapal pesiar mewah yang dilarang bersandar tersebut:
Viking Sun Berlabuh di Benoa
Kapal pesiar Viking Sun, terombang ambing di lautan Indonesia dan ditolak di mana-mana selama beberapa hari untuk bersandar, tapi akhirnya bisa berlabuh di Pelabuhan Benoa, Bali.
Meski kapal sudah diperbolehkan bersandar, ribuan penumpang dan kru yang berada di dalamnya sempat tidak diperbolehkan turun karena dicurigai membawa penumpang terinfeksi atau suspect corona.
Juru Bicara Pemerintah terkait Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto angkat suara mengenai Viking Sun, mengatakan, ada 2 orang yang sedang sakit di dalam kapal dan sedang dilakukan pemeriksaan oleh dinas kesehatan setempat.
"Saat pemeriksaan belum boleh turunkan penumpangnya terlebih dulu, ini sudah dikoordinasikan dengan pemerintah daerah Bali, dengan dinas pariwisata, kesehatan, otoritas pelabuhan," ujar Yuri dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Minggu (08/3/2020).
Dinas Kesehatan juga telah melakukan pemeriksaan di atas kapal terhadap 2 pasien yang tengah sakit tersebut untuk lakukan pengecekan dan melakukan pemeriksaan COVID-19.
"Kalau diyakini tidak ada COVID-19 maka diizinkan untuk turunkan penumpang, ini menunggu dari dinas kesehatan."
Saat ini, pemerintah daerah Bali sudah membolehkan kru dan penumpang itu turun dari kapal. "Kalau sudah dibolehkan oleh gubernur berarti memang negatif dan tidak ada COVID-19," ujar Yuri.
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Benoa Aguatinus Maun menjelaskan pemeriksaan penumpang dan kru dilakukan dua kali sebelum penumpang diizinkan turun. Hasilnya, semua kru dan penumpang dinyatakan sehat.
"Penumpang yang ada di atas kapal sebanyak 738 dan kru sebanyak 452, jadi tolong kru dengan penumpang dibedakan. Karena kapal itu dalam posisi labuh yang kemarin dilakukan pemeriksaan di sana dan setelah dinyatakan sehat penumpang krunya, maka penumpang itu diturunkan dengan menggunakan tender boat dari kapal menuju ke dermaga Pelabuhan Benoa," kata Agus, mengutip detikFinance.
Akhir-akhir ini, banyak kapal pesiar yang ditolak bersandar di berbagai negara karena dikhawatirkan membawa penumpang yang terinfeksi Corona Virus Disease-19 (COVID-19) atau melakukan kontak dengan korban terinfeksi (suspect) corona.
CNBC Indonesia kembali merangkum, kapal-kapal pesiar mewah yang dilarang bersandar tersebut:
Kapal pesiar Viking Sun, terombang ambing di lautan Indonesia dan ditolak di mana-mana selama beberapa hari untuk bersandar, tapi akhirnya bisa berlabuh di Pelabuhan Benoa, Bali.
Meski kapal sudah diperbolehkan bersandar, ribuan penumpang dan kru yang berada di dalamnya sempat tidak diperbolehkan turun karena dicurigai membawa penumpang terinfeksi atau suspect corona.
Juru Bicara Pemerintah terkait Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto angkat suara mengenai Viking Sun, mengatakan, ada 2 orang yang sedang sakit di dalam kapal dan sedang dilakukan pemeriksaan oleh dinas kesehatan setempat.
"Saat pemeriksaan belum boleh turunkan penumpangnya terlebih dulu, ini sudah dikoordinasikan dengan pemerintah daerah Bali, dengan dinas pariwisata, kesehatan, otoritas pelabuhan," ujar Yuri dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Minggu (08/3/2020).
Dinas Kesehatan juga telah melakukan pemeriksaan di atas kapal terhadap 2 pasien yang tengah sakit tersebut untuk lakukan pengecekan dan melakukan pemeriksaan COVID-19.
"Kalau diyakini tidak ada COVID-19 maka diizinkan untuk turunkan penumpang, ini menunggu dari dinas kesehatan."
Saat ini, pemerintah daerah Bali sudah membolehkan kru dan penumpang itu turun dari kapal. "Kalau sudah dibolehkan oleh gubernur berarti memang negatif dan tidak ada COVID-19," ujar Yuri.
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Benoa Aguatinus Maun menjelaskan pemeriksaan penumpang dan kru dilakukan dua kali sebelum penumpang diizinkan turun. Hasilnya, semua kru dan penumpang dinyatakan sehat.
"Penumpang yang ada di atas kapal sebanyak 738 dan kru sebanyak 452, jadi tolong kru dengan penumpang dibedakan. Karena kapal itu dalam posisi labuh yang kemarin dilakukan pemeriksaan di sana dan setelah dinyatakan sehat penumpang krunya, maka penumpang itu diturunkan dengan menggunakan tender boat dari kapal menuju ke dermaga Pelabuhan Benoa," kata Agus, mengutip detikFinance.
Pages
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular