
Sayonara Sepeda Motor! Diramal Berakhir, Bakal Kena Cukai
Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
20 February 2020 08:22

Sepeda motor termasuk barang yang akan kena cukai, dalam ketentuan rencana pengenaan cukai untuk kendaraan beremisi CO2. Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah mengusulkannya ke DPR.
Kementerian keuangan memperkirakan potensi penerimaan cukai dapat lebih besar dari Rp 15,7 triliun dalam hal sepeda motor juga dikenakan cukai karena saat ini mayoritas sepeda motor tidak dikenakan PPnBM. Sepeda motor kurang dari 250 cc tidak dikenakan PPnBM karena tidak tergolong barang mewah.
Ketentuan pengenaan cukai akan dikenakan kepada pabrikan di dalam negeri dan kepada para importir. Namun, karakter pengenaan cukai pada umumnya, beban cukai itu akan diteruskan kepada konsumen yang membelinya.
Berdasarkan bahan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diterima CNBC Indonesia, belum ada besaran tarif yang diusulkan. Besaran tarif dapat berubah tergantung tujuan dari kebijakan pemerintah.
Pihak kemenkeu hanya menyatakan "Tarif cukai advalorum dan atau spesifik multi tarif berdasarkan emisi CO2 yang dihasilkan dan aspek keseimbangan dan keadilan"
Bagaimana cara pembayaran? berdasarkan dokumen tersebut diusulkan pembayaran berlaku secara berkala, dibayarkan setiap bulan.
"Tarif cukai kendaraan bermotor dapat ditetapkan dengan memperhatikan emisi CO2 yang dihasilkan yang dikombinasikan dengan parameter yang menggambarkan tingkat kemewahan untuk keseimbangan dan keadilan," jelas dokumen tersebut.
(hoi/hoi)
Kementerian keuangan memperkirakan potensi penerimaan cukai dapat lebih besar dari Rp 15,7 triliun dalam hal sepeda motor juga dikenakan cukai karena saat ini mayoritas sepeda motor tidak dikenakan PPnBM. Sepeda motor kurang dari 250 cc tidak dikenakan PPnBM karena tidak tergolong barang mewah.
Ketentuan pengenaan cukai akan dikenakan kepada pabrikan di dalam negeri dan kepada para importir. Namun, karakter pengenaan cukai pada umumnya, beban cukai itu akan diteruskan kepada konsumen yang membelinya.
Pihak kemenkeu hanya menyatakan "Tarif cukai advalorum dan atau spesifik multi tarif berdasarkan emisi CO2 yang dihasilkan dan aspek keseimbangan dan keadilan"
Bagaimana cara pembayaran? berdasarkan dokumen tersebut diusulkan pembayaran berlaku secara berkala, dibayarkan setiap bulan.
"Tarif cukai kendaraan bermotor dapat ditetapkan dengan memperhatikan emisi CO2 yang dihasilkan yang dikombinasikan dengan parameter yang menggambarkan tingkat kemewahan untuk keseimbangan dan keadilan," jelas dokumen tersebut.
(hoi/hoi)
Next Page
Sepeda Motor akan Minggir dari Kota
Pages
Most Popular