
Sayonara Sepeda Motor! Diramal Berakhir, Bakal Kena Cukai
Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
20 February 2020 08:22

Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi menanggapi positif berkurangnya sepeda motor. Menurutnya, itu berarti penggunaan angkutan umum oleh masyarakat semakin besar.
"Meskipun jalan banyak dibangun tapi jika penjualan motor tidak dibatasi penjualannya, bertambahnya kendaraan baik motor maupun mobil maka akan over capacity untuk jalan kan. Masyarakat di kota besar pasti akan merasakan itu," kata Budi kepada CNBC Indonesia, Selasa (18/2/2020).
"Di satu sisi kita akan mencegah angka kecelakaan yang makin meningkat. Salah satu korbannya 75% dari sepeda motor. (Apalagi) sepeda motor capek juga, keselamatan nggak terjamin, ribet juga," sebut Budi.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian Harjanto, mengakui bahwa perkembangan transportasi massal cukup signifikan di Indonesia. Ia memandang hal tersebut sebagai perkembangan yang positif.
"Saya pikir itu juga suatu perkembangan yang baik, positif dalam meningkatkan efisiensi transportasi dalam negeri. Kan mereka pakai roda dua karena selama ini transportasi massalnya dalam tanda kutip masih memerlukan pembenahan sana sini," ujarnya ketika dihubungi CNBC Indonesia, Rabu (19/2/20).
(hoi/hoi)
"Meskipun jalan banyak dibangun tapi jika penjualan motor tidak dibatasi penjualannya, bertambahnya kendaraan baik motor maupun mobil maka akan over capacity untuk jalan kan. Masyarakat di kota besar pasti akan merasakan itu," kata Budi kepada CNBC Indonesia, Selasa (18/2/2020).
"Di satu sisi kita akan mencegah angka kecelakaan yang makin meningkat. Salah satu korbannya 75% dari sepeda motor. (Apalagi) sepeda motor capek juga, keselamatan nggak terjamin, ribet juga," sebut Budi.
"Saya pikir itu juga suatu perkembangan yang baik, positif dalam meningkatkan efisiensi transportasi dalam negeri. Kan mereka pakai roda dua karena selama ini transportasi massalnya dalam tanda kutip masih memerlukan pembenahan sana sini," ujarnya ketika dihubungi CNBC Indonesia, Rabu (19/2/20).
(hoi/hoi)
Next Page
Siap-Siap Bakal Kena Cukai
Pages
Most Popular