Bos BKPM Bahlil Siap Mundur! Jika Tak Capai Target EoDB
Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
29 January 2020 15:09

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia berjanji akan mengundurkan diri dari posisinya jika kemudahan berinvestasi (EODB) Indonesia tidak mampu mencapai peringkat 50 besar pada 2023.
"Kalau peringkat EODB Indonesia pada peringkat 50 tidak tercapai, saya mundur. Tapi bukan tahun ini ya, pada tahun keempat [2023]. Kita siap di evaluasi. Ini komitmen moralitas saya," janji Bahlil di kantornya, Rabu (29/1/2020).
"Saya pikir pejabat harus punya malu, kalau tidak bisa memberikan hal yang positif kepada negara," kata Bahlil melanjutkan.
Lebih lanjut, Bahlil mengatakan bahwa pengunduran dirinya itu akan dia lakukan seusai evaluasi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dan dia memastikan para pegawai BKPM akan tetap 'aman' dari jabatan mereka.
"Fair saja, kalau pegawai BKPM tidak mungkin dipecat. Kalau peringkat 50 di tahun keempat tidak juga, saya siap mundur karena pejabat itu harus bantu negara, bukan jadi beban," ujarnya.
Untuk diketahui, berdasarkan laporan yang dibuat oleh Bank Dunia saat ini menempati peringkat ke-73 dalam kemudahan berusaha.
Kemudian, Jokowi pernah menginstruksikan kepada para jajaran kabinetnya untuk bisa memenuhi harapannya, agar peringkat EODB Indonesia menyentuh peringkat ke-40.
Kendati demikian, seiring berjalannya waktu, kata Bahlil pihaknya hanya mampu untuk bisa merealisasikan peringkat EODB Indonesia ke peringkat 50 pada 2023.
"Presiden memang mintanya peringkat 40, tapi kemudian saya menawar untuk bisa menjadi peringkat ke-50 untuk EODB Indonesia," tuturnya.
(dru) Next Article 2019, Investasi Asing Tak Capai Target & Tenaga Kerja So-so
"Kalau peringkat EODB Indonesia pada peringkat 50 tidak tercapai, saya mundur. Tapi bukan tahun ini ya, pada tahun keempat [2023]. Kita siap di evaluasi. Ini komitmen moralitas saya," janji Bahlil di kantornya, Rabu (29/1/2020).
"Saya pikir pejabat harus punya malu, kalau tidak bisa memberikan hal yang positif kepada negara," kata Bahlil melanjutkan.
"Fair saja, kalau pegawai BKPM tidak mungkin dipecat. Kalau peringkat 50 di tahun keempat tidak juga, saya siap mundur karena pejabat itu harus bantu negara, bukan jadi beban," ujarnya.
Untuk diketahui, berdasarkan laporan yang dibuat oleh Bank Dunia saat ini menempati peringkat ke-73 dalam kemudahan berusaha.
Kemudian, Jokowi pernah menginstruksikan kepada para jajaran kabinetnya untuk bisa memenuhi harapannya, agar peringkat EODB Indonesia menyentuh peringkat ke-40.
Kendati demikian, seiring berjalannya waktu, kata Bahlil pihaknya hanya mampu untuk bisa merealisasikan peringkat EODB Indonesia ke peringkat 50 pada 2023.
"Presiden memang mintanya peringkat 40, tapi kemudian saya menawar untuk bisa menjadi peringkat ke-50 untuk EODB Indonesia," tuturnya.
(dru) Next Article 2019, Investasi Asing Tak Capai Target & Tenaga Kerja So-so
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular