Realisasi PMA Tak Capai Target Lagi, Omnibus Law Solusinya?

Jika dana yang dihimpun start up dibandingkan dengan realisasi investasi pada 2019 proporsinya mencapai 35,8%. Jelas angka yang besar. Walau pendanaan start up tidak seluruhnya berasal dari asing, tetapi peran investor asing tetap saja besar secara nominal. Bisa juga melalui mekanisme perusahaan seperti venture capital asing menyuntikkan dana ke venture capital lokal baru disuntik ke start up.
Menuurt CB Insights beberapa investor strategis yang menyuntikkan dananya ke start up di Indonesia antara laun, KKR, Alibaba, Tencent, Meituan Dianping dan masih banyak lagi. Investasi ke perusahaan rintisan berbasis teknologi digital memang suatu hal yang bagus. Namun hal ini juga perlu diantisipasi jangan sampai Indonesia hanya menjadi ‘pasar’ bukan ‘pemain’.
Pasalnya walau pertumbuhan ekonomi digital Indonesia tumbuh dengan sangat pesat, tetapi secara infrastruktur dan tenaga kerja terutama masih belum bisa dikatakan siap betul.
Mari ambil contoh terkait tenaga kerja. Untuk sektor digital, Indonesia masih kekurangan tenaga kerja yang memiliki keterampilan digital sebanyak 600 ribu per tahun. Artinya dalam sepuluh tahun ke depan gapnya bisa mencapai 6-7 juta.
Selain itu, sektor ini juga lebih dikenal dengan sektor padat modal ketimbang padat karya. Padahal dengan adanya investasi asing diharapkan dapat membuka lapangan pekerjaan dan menyerap tenaga kerja.
Sekali lagi bukan berarti investasi di perusahaan rintisan itu tidak penting atau tak membawa manfaat. Di sini peran pemerintah sebagai pemangku kebijakan adalah membuat ramuan agar investasi asing ini memberikan dampak yang signifikan terhadap perekonomian dan sektor real.
Investasi asing ke sektor-sektor primer seperti manufaktur harus terus digenjot terutama investasi yang mendorong industrialisasi di Indonesia. Jangan sampai investasi di sektor ini terus ditinggalkan. Karena maju atau tidaknya sebuah bangsa juga bisa dilihat dari seberapa hebat industri manufakturnya. Artinya investasi asing yang masuk ke Indonesia haruslah yang berkualitas sehingga dapat menyerap tenaga kerja serta mendorong kemajuan industri.
Berkaca dari China dan Jepang saja yang masih satu Asia, keduanya memiliki sektor manufaktur yang unggul sehingga dapat berkembang menjadi raksasa ekonomi global.
Saat ini pemerintahan Jokowi sedang punya hajat untuk mewujudkan cita-cita Indonesia jadi lima besar raksasa ekonomi di tahun 2045 nanti. Untuk bisa mencapai cita-cita tersebut, Indonesia butuh menggenjot pertumbuhan ekonomi di angka 6%-7%.
Indonesia harus keluar dari batas bawah pertumbuhan ekonomi 5% seperti yang dialami dalam 5 tahun terakhir. Dalam konteks investasi, jika ekonomi ingin tumbuh 6% maka butuh Rp 4.800 triliun investasi baru. Angka ini jelas sangat fantastis mengingat total investasi asing maupun dalam negeri yang selama ini direalisasikan di Indonesia hanya berkisar di angka Rp 700-an triliun.
