Wow! Ini Negara 'Surga Pajak' yang Rajin Investasi di RI

Tirta Citradi, CNBC Indonesia
30 January 2020 11:01
Wow! Ini Negara 'Surga Pajak' yang Rajin Investasi di RI
Foto: REUTERS/Reinhard Krause/File photo
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo sedang gencar-gencarnya menarik investasi, terutama investasi asing untuk masuk ke Indonesia. Selama ini investor asing yang rutin menggelontorkan dananya ke Indonesia mayoritas dari kawasan Asia walau ada juga yang namanya mungkin benar-benar 'asing'.

Investasi memegang peranan penting dalam menggerakkan roda perekonomian. Kalau ada ekspansi bisnis membangun pabrik baru, maka investasi ini tak hanya menyerap tenaga kerja.

Dampak yang ditimbulkan antara lain meningkatkan pembelian bahan baku, menggerakkan sektor transportasi hingga menggerakkan sektor konsumsi domestik. Karena dampak dari investasi langsung ini terhadap perekonomian, Presiden Jokowi getol sekali untuk mendorong investasi ke Indonesia.

Tujuannya adalah mewujudkan visi Indonesia Maju 2045. Dalam cita-cita luhur itu, Indonesia digadang-gadang jadi salah satu dari lima raksasa ekonomi dunia dengan tingkat kemiskinan nol persen dan PDB per kapita per bulan mencapai Rp 27 juta.

Untuk menuju ke sana, salah satunya adalah dengan investasi. Mengingat investasi membutuhkan dana yang tak sedikit dan yang banyak memiliki modal besar adalah investor asing maka di sinilah pentingnya PMA.

Dari tahun ke tahun, BKPM mencatat lebih dari 100 negara secara rutin berinvestasi di berbagai proyek di RI. Sepuluh besar investor asing di Indonesia mayoritas berasal dari Asia. Berdasarkan rilis data realisasi investasi kuartal IV -2019, mereka yang merupakan investor asing terbesar di Indonesia adalah : Singapura, China, Jepang, Hong Kong, Belanda, Malaysia, Korea Selatan, Amerika Serikat, British Virgin Island dan Thailand.

Apakah ada sesuatu yang terasa 'asing' dari daftar investor terbesar RI di atas? Mungkin yang paling asing dibanding yang lain adalah British Virgin Island (BVI). Pertanyaannya adalah apakah ini sebuah pulau, negara atau apa? Apa ada kaitannya dengan Inggris?

Jawabannya adalah ya untuk semua pertanyaan di atas. British Virgin Island adalah sebuah pulau yang merupakan teritori Inggris. Pulau ini lokasinya berada di Kepulauan Karibia. Bagi yang pernah menonton filmnya Johnny Depp dengan judul Pirates of the Carribean past tak asing lagi dengan pulau Karibia.

Sebuah pulau kecil yang luasnya hanya seperlima Jakarta ini ternyata telah menjadi salah satu investor terbesar di Indonesia sejak dulu. Sejak 2015, BVI telah berinvestasi ke 5.405 proyek di Indonesia.

Uang yang mereka kucurkan ke dalam negeri pun tak tanggung-tanggung. Jumlahnya mencapai US$ 4,5 miliar, jika diasumsikan dengan kurs Rp 14.000/US$ artinya jumlah tersebut setara dengan Rp 63 triliun.
Dalam lima tahun pulau sekecil itu telah berinvestasi di Indonesia sebesar Rp 63 triliun, yang menunjukkan setidaknya mereka memarkirkan uangnya di Indonesia sebesar Rp 12,6 triliun setahun. Kalau dihitung-hitung ternyata besar juga ya.



Memangnya ada apa sih di sana ? Apakah ada pusat keuangan seperti Dubai dan Hong Kong?

Jawabannya adalah BVI merupakan salah satu wilayah surga pajak (tax haven). Tax haven mengandung arti sebagai suatu daerah di mana pajak yang dikenakan sangatlah rendah bahkan bebas pajak. Sehingga sangat cocok untuk mendirikan perusahaan offshore.

Suatu negara bebas pajak biasanya menyediakan perlindungan bagi seseorang atau korporasi dari dikenakannya pajak, sehingga lebih leluasa untuk menjalankan bisnis. Margin yang diperoleh juga besar. Bayangkan saja pajak penghasilan saja nilainya bisa sampai 25%. Kalau di negara-negara Tax haven, pajaknya rendah di bawah 10% atau bahkan tak dipungut sepeser pun.

Selain BVI, negara surga pajak lainnya yang rutin investasi di Indonesia antara lain Cayman Island, Seychelles, Marshal Island, Panama, Mauritius hingga Luxembourg.

Lantas bagaimana bisa pulau-pulau itu bisa berinvestasi ke negara lain? Simpelnya jika ada individu atau korporasi yang ingin ‘menghindari’ pajak, mereka akan menempatkan aset mereka ke negara-negara surga pajak itu.

Di sana ada perusahaan pengelola aset yang siap membantu. Setelah di parkir di negara surga pajak, maka dana tersebut dapat dialirkan ke berbagai negara yang prospektif.

Praktik negara surga pajak untuk menghindari pajak ini memang kontroversial. Salah satu kontroversi terbesar yang pernah tercatat adalah bocornya 11,5 juta dokumen yang disebut sebagai 'Panama Paper'. Dokumen tersebut berisikan informasi orang-orang yang memarkirkan uangnya di negara-negara surga pajak.

Beberapa figur terkenal yang merupakan pemimpin dunia, selebritis, pebisnis, politikus hingga pesebak bola pernah tercatut di dalamnya. Skandal itu merupakan skandal terbesat abad ini yang terjadi di tahun 2016.




TIM RISET CNBC INDONESIA


Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular