
Ribut Istana Vs Anies, Banjir hingga Revitalisasi Monas!
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
29 January 2020 06:01

Jakarta, CNBC Indonesia - Beberapa waktu belakangan, terjadi silang pendapat antara Istana Kepresidenan dan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta. Silang pendapat itu merentang dari permasalahan banjir di underpass Kemayoran (Jakarta Pusat) hingga revitalisasi kawasan Monumen Nasional (Monas).
Pada Minggu (26/1/2020), sebuah pernyataan resmi dirilis Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono. Ia berkomentar perihal pernyataan Pemprov DKI Jakarta yang bilang penanganan underpass Kemayoran yang terendam banjir menjadi kewenangan pemerintah pusat.
"Saya minta jajaran pejabat Pemprov DKI Jakarta, khususnya dalam menangani banjir, agar tidak berpolemik, tapi harus bersinergi. Mari kita bersama-sama mengatasi banjir," kata Heru seperti dikutip melalui keterangan resmi, Senin (27/1/2020).
Sebelumnya, Sekretaris Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Dudi Gardesi dengan lantang menyebut persoalan banjir di underpass Kemayoran berada di bawah kewenangan pemerintah pusat. Institusi yang ditunjuk adalah Kementerian Sekretariat Negara.
"Saya rasa mari kita sama-sama berdiskusi membahas apa yang menjadi kendala di lapangan, bukan seperti yang dilakukan Sekretaris Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta berbicara di media," kata Heru.
"Kita bersama menjaga Jakarta dari banjir. Kalaupun terjadi banjir, kita bergerak cepat untuk mengatasinya. Memang betul ada kewenangan pemerintah pusat atau yang menjadi kewenangan Pemprov DKI Jakarta," lanjutnya.
Heru pun angkat bicara perihal pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan yang menyebutkan wilayah Kemayoran merupakan tanggung jawab pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Sekretariat Negara. Padahal, menurut dia, seluruh wilayah Ibu Kota menjadi tanggung jawab penuh pemerintah provinsi DKI Jakarta.
"Jangan hanya karena ada areal yang kewenangannya di Sekretariat Negara, jadi Pemprov DKI Jakarta hanya membantu. Dalam struktur organisasi tingkat provinsi yang otonom, salah satu tugas yang diemban pemerintah provinsi DKI Jakarta adalah penanggulangan banjir," tegas Heru.
[Gambas:Video CNBC]
Pada Minggu (26/1/2020), sebuah pernyataan resmi dirilis Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono. Ia berkomentar perihal pernyataan Pemprov DKI Jakarta yang bilang penanganan underpass Kemayoran yang terendam banjir menjadi kewenangan pemerintah pusat.
"Saya minta jajaran pejabat Pemprov DKI Jakarta, khususnya dalam menangani banjir, agar tidak berpolemik, tapi harus bersinergi. Mari kita bersama-sama mengatasi banjir," kata Heru seperti dikutip melalui keterangan resmi, Senin (27/1/2020).
"Saya rasa mari kita sama-sama berdiskusi membahas apa yang menjadi kendala di lapangan, bukan seperti yang dilakukan Sekretaris Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta berbicara di media," kata Heru.
![]() |
"Kita bersama menjaga Jakarta dari banjir. Kalaupun terjadi banjir, kita bergerak cepat untuk mengatasinya. Memang betul ada kewenangan pemerintah pusat atau yang menjadi kewenangan Pemprov DKI Jakarta," lanjutnya.
Heru pun angkat bicara perihal pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan yang menyebutkan wilayah Kemayoran merupakan tanggung jawab pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Sekretariat Negara. Padahal, menurut dia, seluruh wilayah Ibu Kota menjadi tanggung jawab penuh pemerintah provinsi DKI Jakarta.
"Jangan hanya karena ada areal yang kewenangannya di Sekretariat Negara, jadi Pemprov DKI Jakarta hanya membantu. Dalam struktur organisasi tingkat provinsi yang otonom, salah satu tugas yang diemban pemerintah provinsi DKI Jakarta adalah penanggulangan banjir," tegas Heru.
[Gambas:Video CNBC]
Next Page
Revitalisasi Kawasan Monas
Pages
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular