
Omnibus Law Bisa Genjot Investasi? Tak Semudah Itu Ferguso..
Tirta Citradi, CNBC Indonesia
25 January 2020 18:01

Pemerintah optimis dengan adanya omnibus law ini terutama terkait UU Cipta Lapangan Kerja dapat menarik minat investor agar mau memarkirkan dananya ke Indonesia. Menurut rilis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian kemarin (24/1/2020), untuk dapat mewujudkan pertumbuhan ekonomi di angka 6% per tahun maka Indonesia membutuhkan investasi senilai Rp 4.800 triliun.
Realitanya saat ini RI hanya mencatatkan pertumbuhan ekonomi mentok di angka 5% sejak lima tahun terakhir. Realisasi investasi hingga kuartal tiga tahun 2019 pun tercatat hanya mencapai Rp 601,3 triliun. Masih sangat jauh dari target.
Untuk dapat menarik investor, maka iklim investasinya harus dibuat kondusif. Banyak faktor yang dipertimbangkan oleh investor dalam memilih negara mana yang layak untuk diberi kucuran dana.
Investor mengeluhkan aturan di Indonesia yang tidak jelas, tumpang tindih serta birokrasi berbelit-belit. Tak hanya itu investor juga menilai aturan ketenagakerjaan di Indonesia juga terlalu kaku. Oleh karena itu, pemerintah membuat gebrakan dengan adanya RUU Cipta Lapangan Kerja yang saat ini tengah digodok.
Namun karena baru pertama kali, alangkah baiknya pemerintah tak tergesa-gesa dan kembali meninjau urgensi secara komprehensif. Hal ini dimaksudkan agar kebijakan yang diambil tepat sasaran.
Poin lain yang juga harus diperhatikan pemerintah adalah sebaiknya Omnibus Law tidak perlu menyentuh perubahan yang bersifat prinsipiil dan mendasar serta memiliki implikasi terlalu besar.
Yang terakhir adalah proses yang transparan dan kredibel tetap diperlukan. Dalam menggodok aturan ini, setiap elemen harus dilibatkan agar Omnibus Law ini benar-benar menjadi payung hukum milik bersama dan bukan golongan tertentu saja.
TIM RISET CNBC INDONESIA (twg/twg)
Realitanya saat ini RI hanya mencatatkan pertumbuhan ekonomi mentok di angka 5% sejak lima tahun terakhir. Realisasi investasi hingga kuartal tiga tahun 2019 pun tercatat hanya mencapai Rp 601,3 triliun. Masih sangat jauh dari target.
Investor mengeluhkan aturan di Indonesia yang tidak jelas, tumpang tindih serta birokrasi berbelit-belit. Tak hanya itu investor juga menilai aturan ketenagakerjaan di Indonesia juga terlalu kaku. Oleh karena itu, pemerintah membuat gebrakan dengan adanya RUU Cipta Lapangan Kerja yang saat ini tengah digodok.
Namun karena baru pertama kali, alangkah baiknya pemerintah tak tergesa-gesa dan kembali meninjau urgensi secara komprehensif. Hal ini dimaksudkan agar kebijakan yang diambil tepat sasaran.
Poin lain yang juga harus diperhatikan pemerintah adalah sebaiknya Omnibus Law tidak perlu menyentuh perubahan yang bersifat prinsipiil dan mendasar serta memiliki implikasi terlalu besar.
Yang terakhir adalah proses yang transparan dan kredibel tetap diperlukan. Dalam menggodok aturan ini, setiap elemen harus dilibatkan agar Omnibus Law ini benar-benar menjadi payung hukum milik bersama dan bukan golongan tertentu saja.
TIM RISET CNBC INDONESIA (twg/twg)
Pages
Most Popular