
Omnibus Law Bisa Genjot Investasi? Tak Semudah Itu Ferguso..
Tirta Citradi, CNBC Indonesia
25 January 2020 18:01

Jakarta, CNBC Indonesia - Saat ini pemerintah sedang menggodok RUU Cipta Lapangan Kerja dengan metode omnibus. Pemerintah optimis dengan adanya UU ini, investasi bisa digenjot dan pertumbuhan ekonomi dapat terdongkrak, tetapi tak bisa dipungkiri tantangannya berat.
Pemerintah sedang gencar-gencarnya melakukan reformasi sana-sini untuk menarik investor supaya menanamkan duitnya ke Indonesia. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah dengan membuat omnibus law.
Singkatnya omnibus law ini adalah sebuah payung yang digunakan sebagai landasan bagi peraturan lain. Omnibus law dapat merevisi, menghapus atau menambah pasal-pasal dari undang-undang yang sudah ada.
Omnibus Law banyak diimplementasikan di negara-negara yang menganut sistem hukum common law (anglo saxon). Beberapa negara yang pernah menerapkan Omnibus Law diantaranya Kanada dan Filiphina.
Kanada menggunakan pendekatan Omnibus Law untuk mengimplementasikan perjanjian perdagangan internasional. Kanada memodifikasi 23 UU yang telah lama untuk dapat tunduk kepada aturan WTO.
Untuk kasus penggunaan Omnibus Law oleh Filiphina konteksnya mirip dengan di Indonesia yaitu dalam hal investasi. The Omnibus Investment Code merupakan serangkaian peraturan yang memberikan insentif komprehensif baik fiskal maupun non-fiskal yang dipertimbangkan oleh pemerintah Filiphina dalam rangka pembangunan nasional.
Negara lain yang juga pernah menerapkan pendekatan omnibus antara lain Turki, Selandia Baru dan Australia.
Turki merupakan salah satu negara yang menggunakan omnibus untuk melakukan amandemen terhadap peraturan perpajakan. Aspek yang diamandemen antara lain PPh, PPN, belanja pajak, tabungan pension, jaminan sosial dan asuransi kesehatan.
Pada Januari tahun lalu Turki menerbitkan Omnibus Law nomor 7161 yang membuat beberapa amandemen penting seperti penambahan perbedaan mata uang sebagai basis PPN, menjadikan "rasio harga konsumen" sebagai dasar untuk menentukan kenaikan harga leasing, serta pembebasan 70% pajak dalam pembayaran gaji personil penerbangan swasta.
Pemerintah sedang gencar-gencarnya melakukan reformasi sana-sini untuk menarik investor supaya menanamkan duitnya ke Indonesia. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah dengan membuat omnibus law.
Singkatnya omnibus law ini adalah sebuah payung yang digunakan sebagai landasan bagi peraturan lain. Omnibus law dapat merevisi, menghapus atau menambah pasal-pasal dari undang-undang yang sudah ada.
Kanada menggunakan pendekatan Omnibus Law untuk mengimplementasikan perjanjian perdagangan internasional. Kanada memodifikasi 23 UU yang telah lama untuk dapat tunduk kepada aturan WTO.
Untuk kasus penggunaan Omnibus Law oleh Filiphina konteksnya mirip dengan di Indonesia yaitu dalam hal investasi. The Omnibus Investment Code merupakan serangkaian peraturan yang memberikan insentif komprehensif baik fiskal maupun non-fiskal yang dipertimbangkan oleh pemerintah Filiphina dalam rangka pembangunan nasional.
Negara lain yang juga pernah menerapkan pendekatan omnibus antara lain Turki, Selandia Baru dan Australia.
Turki merupakan salah satu negara yang menggunakan omnibus untuk melakukan amandemen terhadap peraturan perpajakan. Aspek yang diamandemen antara lain PPh, PPN, belanja pajak, tabungan pension, jaminan sosial dan asuransi kesehatan.
Pada Januari tahun lalu Turki menerbitkan Omnibus Law nomor 7161 yang membuat beberapa amandemen penting seperti penambahan perbedaan mata uang sebagai basis PPN, menjadikan "rasio harga konsumen" sebagai dasar untuk menentukan kenaikan harga leasing, serta pembebasan 70% pajak dalam pembayaran gaji personil penerbangan swasta.
Pages
Most Popular