Sukuk Negara Jadi Andalan untuk Pembiayaan APBN

Rahajeng Kusumo Hastuti, CNBC Indonesia
23 January 2020 14:28
Pemerintah telah berkomitmen untuk mendorong upaya percepatan pembangunan infrastruktur nasional, meskipun dengan keterbatasan APBN.
Foto: Forum Koordinasi. (Dok: Kementerian Keuangan)
Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah telah berkomitmen untuk mendorong upaya percepatan pembangunan infrastruktur nasional, meskipun dengan keterbatasan APBN.

Berbagai inisiatif telah dilakukan Pemerintah untuk meningkatkan kapasitas pembiayaan infrastruktur, salah satunya dengan menggunakan skema Pembiayaan Proyek infrastruktur melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN/ Sukuk Negara). Setiap tahun, nilai pembiayaan proyek melalui SBSN terus meningkat untuk membiayai berbagai proyek infrastruktur yang dikelola berbagai Kementerian/Lembaga (K/L).


Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Luky Alfirman mengatakan hingga 16 Januari 2020, penerbitan SBSN telah mencapai Rp 1.230,44 triliun dengan outstanding sebesar Rp 738,37 triliun. Adapun metode penerbitan dilakukan dengan cara lelang, bookbuilding, maupun private placement.

Hal ini disampaikannya dalam Forum Koordinasi Penyiapan Proyek SBSN Tahun 2021 dan Kick Off Pelaksanaan Proyek SBSN Tahun 2020, yang berlangsung di Auditorium Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Kamis (23/1/2020)

Foto: Forum Koordinasi. (Dok: Kementrian Keuangan)

Selain itu, selama satu dasawarsa, Sukuk Negara telah menerima 36 penghargaan dari berbagai institusi bertaraf internasional seperti Climate Bond Initiative, Islamic Finance News, Finance Asia, IFR Asia, Alpha Southeast Asia, The Asset Triple A.

Kegiatan ini diikuti oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perhubungan, Kementerian Agama, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Standardisasi Nasional, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan media.

Dalam acara ini juga, Dirjen PPR melakukan penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Proyek SBSN TA 2020 oleh para Pimpinan Unit Eselon I Kementerian/Lembaga (K/L) Pemrakarsa Proyek SBSN, serta pemberian penghargaan satuan kerja (Satker) pengelola proyek SBSN TA 2019 dengan kinerja terbaik.


Sebagai gambaran, pada tahun 2019, pembiayaan proyek SBSN sebesar Rp 28,34 triliun, meliputi 16 unit eselon I di 7 K/L untuk 619 proyek yang tersebar di 34 provinsi. Sedangkan pada tahun 2020 pembiayaan mencapai Rp 27,35 triliun, yang meliputi 17 unit eselon I di 8 K/L untuk 728 proyek yang tersebar di 34 provinsi.

Untuk menyiapkan proyek 2021, Dirjen PPR berharap tim teknis di Kemenkeu, Bappenas, dan K/L agar dapat memperhatikan kebijakan-kebijakan umum dan mencermati aspek teknis terkait dengan kesiapan pelaksanaan proyek SBSN tersebut. Dengan begitu, proyek yang diusulkan dapat berkualitas dari sisi perencanaan dan pelaksanaannya, sehingga dapat memenuhi target output dan outcome yang ditetapkan.


[Gambas:Video CNBC]





(dob/dob) Next Article Live! Luky Alfirman Buka-bukaan Soal SBN di Tengah COVID-19

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular