Punya Lamborghini, Hotman Paris Cs Jadi Crazy Rich Taat Pajak

Efrem Siregar, CNBC Indonesia
13 December 2019 12:26
BPRD DKI mengakui ada banyak selebritas yang jadi contoh patuh bayar pajak mobil mewah.
Foto: Hotman Paris (Screenshot instagram @hotmanparisofficial)
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah DKI Jakarta sedang giat menyisir ribuan penunggak pajak utamanya pemilik kendaraan mewah sampai akhir tahun ini. Sosialisasi dilakukan, namun tindakan hukum ditegakkan jika wajib pajak tak segera melunasi kewajibannya.

Berbicara kendaraan mewah, melekat dengan kehidupan para selebritas Tanah Air. Lalu adakah di antara mereka yang menunggak pajak?

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Faizal Syafruddin mengatakan para selebritas di DKI Jakarta telah memenuhi kewajiban pembayaran pajak mobil mewah per Kamis (12/12/2019). Namun, selebritas dan wajib pajak lain terus dipantau mengingat informasi jatuh tempo selalu diperbarui setiap hari.

Syafruddin justru menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada beberapa selebritas yang jadi contoh dalam kepatuhan membayar pajak. Pertama, YouTuber Atta Halilintar yang mau menjadi duta pajak. Kedua, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang selalu membayar pajak kendaraan mewahnya. Hotman termasuk yang memiliki kendaraan mewah antara lain Ferrari hingga Lamborghini.



"Rata-rata [kalangan selebritas] memang membayar. Kami berterima kasih kepada Atta Halilintar menjadi duta pajak, kami berterima kasih ke Pak Hotman Paris karena dedikasi bapak membayar pajak," kata Syafruddin kepada CNBC Indonesia, Kamis (12/12/2019).

Dalam pelbagai kesempatan, Atta dan Hotman Paris selalu terlihat mengendarai mobil mewah. Mereka kerap pula memamerkan mobil mereka di akun media sosial masing-masing.

Keduanya bisa menjadi contoh kepada pemilik kendaraan mewah lainnya yang masih belum melunasi kewajibannya. BPRD DKI Jakarta mencatat per Kamis (12/12/2019), ada 1094 pemilik kendaraan mewah yang belum membayar pajak dengan nilai mencapai Rp36,8 miliar.

Petugas BPRD dibantu Polisi Polda Metro Jaya, dan Wali Kota se-Jakarta turun menyisir alamat masing-masing penunggak pajak. Mereka menempelkan stiker ke kendaraan penunggak pajak sebagai tanda belum membayar pajak.

Akan ada surat peringatan kepada wajib pajak yang belum membayar pajak. Jika masih belum melunasi, maka diberikan surat teguran dan berujung pada penyitaan aset.

[Gambas:Video CNBC]


(hoi/hoi) Next Article Crazy Rich Jaksel Paling Banyak Kemplang Pajak Mobil Mewah

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular