Awas! Selain Mobil, Petugas Pajak Sisir Rumah Crazy Rich DKI

Efrem Siregar, CNBC Indonesia
13 December 2019 13:13
Rumah crazy rich di DKI Jakarta juga akan disisir petugas pajak.
Foto: Mobil Tunggak Pajak (Dok.BPRD DKI Jakarta)
Jakarta, CNBC Indonesia - Para penunggak pajak kendaraan mewah terus dikejar Pemda DKI Jakarta di bawah pimpinan Gubernur Anies Baswedan. Hingga akhir tahun, masih ada seribuan penunggak pajak kendaraan kategori mewah dengan nilai jual di atas Rp 1 miliar per unit.

Petugas Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta dibantu Polda Metro Jaya dan Wali Kota se DKI Jakarta menyisir door to door alamat pemilik kendaraan. Ada 1.094 kendaraan mewah belum dilunasi pajak per 6 Desember 2019.

Namun, bukan kendaraan mewah saha semata yang terus dikejar pajaknya. Kepala BPRD DKI Jakarta Faizal Syafruddin mengatakan pihaknya juga mengincar Pajak Bumi Bangunan (PBB) terhadap rumah mewah di DKI Jakarta.

"Semua nanti [dikejar], ada rumah mewah. Mal juga ada kemarin tapi sudah membayar kemarin setelah kita pasang stiker [belum melunasi pajak]," kata Syafruddin kepada CNBC Indonesia, Kamis (12/12/2019).



Syafruddin mengatakan masih menyisir rumah-rumah mewah yang menunggak pajak. Saat disinggung komposisi penunggak pajak kendaraan mewah dan rumah mewah, Syafruddin tidak memberikan jawaban detil.

"Kami bekerja sama dengan Pak Wali Kota Camat, Lurah. Kami imbau [pemilik] rumah mewah yang belum membayar PBB segera melunasinya," kata Syafruddin.

Ia berharap warga DKI Jakarta yang mempunyai kemampuan lebih turut berkontribusi terhadap pembangunan daerah melalui pajak.

Untuk pemilik kendaraan mewah, mereka diberi insentif berupa keringanan pajak sampai 30 Desember 2019. Memasuki 1 Januari 2020, petugas akan tegas bertindak sebagaimana aturan sebelum adanya insentif.

[Gambas:Video CNBC]


(hoi/hoi) Next Article Crazy Rich Jaksel Paling Banyak Kemplang Pajak Mobil Mewah

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular