
Pemerintah Klaim 100% Lahan Ibu Kota Baru Sudah Dikuasai
Yuni Astutik, CNBC Indonesia
11 December 2019 19:21

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sudah menyelesaikan proses inventarisasi penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah pada lahan ibu kota baru.
Direktur Jenderal Infrastruktur Keagrariaan Kementerian ATR/BPN M. Adi Darmawan mengatakan luas lahan yang telah melalui proses tersebut mencapai 180 ribu hektare (Ha).
"Sudah selesai 100%, pada akhir Oktober ada permintaan tambahan," ujarnya saat Media Gathering di Hotel Gran Mahakam, Jakarta, Rabu (11/12/2019).
Adapun tambahan lahan tersebut, awalnya 180 ribu hektare, menjadi 256 ribu hektare. Tambahan tersebut lokasinya berada di wilayah pesisir timur. "Itu nanti akan disurvei," ujarnya.
Dia menjabarkan, dari lokasi yang sudah dilakukan proses inventarisasi penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan, 6 ribu hektare di antaranya merupakan lokasi untuk pusat pemerintahan. Selanjutnya 42 ribu hektare merupakan kawasan pusat ibu kota.
"Cara berkembangnya gradual, kita desain pengembangan ratusan tahun berikutnya bisa diprediksi," katanya.
Sebelumnya Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, pernah mengatakan terkait model Ibu Kota Negara baru di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, dari 250 ribu hektare lokasi Ibu Kota baru, nantinya akan ada area khusus (restricted area) seluas 6 ribu hektare.
Area ini nantinya akan dipimpin oleh Manajer Kota. Ia mengatakan tak ada Pilkada di restricted area tersebut. Pilkada akan digelar di luar distrik tersebut.
"Contoh 250 ribu hektare itu disebut ibu kota, lalu yang mana daerah otonom. Kami akan buat 40 ribu hektare jadi government district. Enam ribu hektare restricted, area khusus dipimpin manager kota. Jadi nggak ada Pilkada di sana," kata Suharso.
(hoi/hoi) Next Article Pilih Orang-Orang Beken di Ibu Kota Baru, Ini Alasan Jokowi
Direktur Jenderal Infrastruktur Keagrariaan Kementerian ATR/BPN M. Adi Darmawan mengatakan luas lahan yang telah melalui proses tersebut mencapai 180 ribu hektare (Ha).
"Sudah selesai 100%, pada akhir Oktober ada permintaan tambahan," ujarnya saat Media Gathering di Hotel Gran Mahakam, Jakarta, Rabu (11/12/2019).
Dia menjabarkan, dari lokasi yang sudah dilakukan proses inventarisasi penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan, 6 ribu hektare di antaranya merupakan lokasi untuk pusat pemerintahan. Selanjutnya 42 ribu hektare merupakan kawasan pusat ibu kota.
"Cara berkembangnya gradual, kita desain pengembangan ratusan tahun berikutnya bisa diprediksi," katanya.
Sebelumnya Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, pernah mengatakan terkait model Ibu Kota Negara baru di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, dari 250 ribu hektare lokasi Ibu Kota baru, nantinya akan ada area khusus (restricted area) seluas 6 ribu hektare.
Area ini nantinya akan dipimpin oleh Manajer Kota. Ia mengatakan tak ada Pilkada di restricted area tersebut. Pilkada akan digelar di luar distrik tersebut.
"Contoh 250 ribu hektare itu disebut ibu kota, lalu yang mana daerah otonom. Kami akan buat 40 ribu hektare jadi government district. Enam ribu hektare restricted, area khusus dipimpin manager kota. Jadi nggak ada Pilkada di sana," kata Suharso.
(hoi/hoi) Next Article Pilih Orang-Orang Beken di Ibu Kota Baru, Ini Alasan Jokowi
Most Popular