
Jokowi Targetkan Draft Omnibus Law Dibahas DPR Pekan Depan
Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
06 December 2019 19:58

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk bisa menyerahkan draft omnibus law cipta lapangan kerja dan perpajakan ke Badan Legislatif (Baleg) DPR sebelum 12 Desember.
"Masa sidang DPR yang sekarang ini selesai 12 Desember. Jadi penyerahan sebelum akhir masa sidang. Kemudian pembahasannya akan disampaikan di rapat berikutnya, pada pertengahan Januari 2020," ujar Sekretaris Menteri Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso di kantornya, Jumat (6/12/2019).
Susi mengatakan, subtansi berkas tersebut sudah selesai. Sehingga pada 9-10 Desember mendatang, akan melakukan rapat koordinasi di tingkat menteri untuk keputusan akhirnya.
Pemerintah, kata Susi juga telah berkoordinasi dengan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Rosan Roeslani sebagi ketua satuan tugas (satgas) untuk percepatan omnibus law cipta lapangan kerja dan perpajakan.
"Satgas ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong percepatan penyelesaian omnibus law. Tadi mekanisme yang dibangun setelah nanti dibahas di rakor akhir tingkat menteri. Nanti akan disampaikan ke teman-teman dunia usaha melalui Pak Rosan semuanya selaku ketua satgas," jelas dia.
Pada kesempatan yang sama, Rosan mengatakan omnibus law cipta lapangan kerja dan perpajakan memiliki kepentingan besar bagi dunia usaha. Adapun cluster-cluster yang disoroti pengusaha di antaranya perizinan berusaha, tenaga kerja, kemudahan investasi, kontribusi UMKM, dan sebagainya.
"Untuk saat ini kita melihat ini sangat penting karena berkaitan satu dengan yang lain, baik dari segi perizinan, dari segi tenaga kerja, dari kemudahan investasi, UMKM, itu semua sangat penting karena kembali lagi ini untuk bagaimana meningkatkan perekonomian Indonesia," ujar Rosan.
(gus) Next Article UU Cipta Kerja Inkostitusional, Begini Nasib UMP 2022!
"Masa sidang DPR yang sekarang ini selesai 12 Desember. Jadi penyerahan sebelum akhir masa sidang. Kemudian pembahasannya akan disampaikan di rapat berikutnya, pada pertengahan Januari 2020," ujar Sekretaris Menteri Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso di kantornya, Jumat (6/12/2019).
Susi mengatakan, subtansi berkas tersebut sudah selesai. Sehingga pada 9-10 Desember mendatang, akan melakukan rapat koordinasi di tingkat menteri untuk keputusan akhirnya.
Pemerintah, kata Susi juga telah berkoordinasi dengan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Rosan Roeslani sebagi ketua satuan tugas (satgas) untuk percepatan omnibus law cipta lapangan kerja dan perpajakan.
"Satgas ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong percepatan penyelesaian omnibus law. Tadi mekanisme yang dibangun setelah nanti dibahas di rakor akhir tingkat menteri. Nanti akan disampaikan ke teman-teman dunia usaha melalui Pak Rosan semuanya selaku ketua satgas," jelas dia.
Pada kesempatan yang sama, Rosan mengatakan omnibus law cipta lapangan kerja dan perpajakan memiliki kepentingan besar bagi dunia usaha. Adapun cluster-cluster yang disoroti pengusaha di antaranya perizinan berusaha, tenaga kerja, kemudahan investasi, kontribusi UMKM, dan sebagainya.
"Untuk saat ini kita melihat ini sangat penting karena berkaitan satu dengan yang lain, baik dari segi perizinan, dari segi tenaga kerja, dari kemudahan investasi, UMKM, itu semua sangat penting karena kembali lagi ini untuk bagaimana meningkatkan perekonomian Indonesia," ujar Rosan.
(gus) Next Article UU Cipta Kerja Inkostitusional, Begini Nasib UMP 2022!
Most Popular