Pajak Sudah Lampu Kuning?

Hidayat Setiaji, CNBC Indonesia
18 November 2019 15:19
Daya Beli dan Konsumsi Juga Loyo
Ilustrasi Rupiah (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Nestapa tidak hanya datang dari luar, tetapi juga dari dalam negeri. Tidak percaya? Lihat saja penerimaan PPN yang negatif.

Artinya, transaksi di perekonomian nasional turun dibandingkan tahun lalu. Apa yang dikhawatirkan, yaitu penurunan daya beli dan konsumsi, sepertinya bukan mitos belaka.

"Belum maksimalnya penerimaan dipengaruhi melambatnya pertumbuhan ekonomi. Ekonomi Indonesia triwulan III-2019 tumbuh 5,02% (YoY), melambat bila dibandingkan pertumbuhan ekonomi triwulan II-2019 yang tumbuh 5,05%. Secara kumulatif, pertumbuhan ekonomi sampai dengan triwulan III-2019 sebesar 5,04% (CoC), lebih rendah bila dibandingkan dengan pertumbuhan sampai dengan triwulan III tahun lalu yakni 5,17% (CoC), dan apabila dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi 2018 yang juga 5,17% (YoY)," papar dokumen APBN Kita edisi November 2019.

Kelesuan daya beli dan konsumsi sebelumnya sudah ditunjukkan oleh data penjualan otomotif. Pada Oktober, penjualan mobil turun 9,5% YoY. Sudah empat bulan beruntun penjualan mobil berada di teritori negatif.

Sementara penjualan sepeda motor turun 2% YoY pada Oktober. Dalam tiga bulan terakhir, penjualan motor terlihat dalam tren menurun.





Tidak hanya konsumsi rumah tangga, dunia usaha pun terlihat kurang optimistis. Ini terlihat dari Purchasing Managers' Index (PMI) manufaktur Indonesia yang terus melambat.

 

"Ini termasuk penurunan yang cukup dalam dan harus kita waspadai, sektor industri jelas mengalami tekanan signifikan. Ini bisa mempengaruhi confidence ke depan," tegas Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan.


Well, apakah penerimaan perpajakan sudah menunjukkan lampu kuning tanda kita harus hati-hati? Sepertinya demikian, karena tekanan di pos ini demikian besar. Bahkan sampai membuat posisi Januari-Oktober 2019 menjadi yang terendah dalam tiga tahun terakhir.

Namun bukan berarti dunia kiamat. Kekurangan penerimaan perpajakan bisa ditutup dengan menambah pembiayaan utang tanpa harus melanggar batas aman defisit anggaran yaitu 3% PDB. Bahkan walau defisit anggaran 2019 betul-betul melebar, itu masih relatif rendah dibandingkan negara-negara berkembang lainnya.



"Ada tantangan besar dan kita masih optimistis bisa hadapi. Sumber tekanan dari global dan terimbas ke dalam negeri, da elemen dari dalam negeri tertahan. Kita melihat dampak dari negative spill over dari global bisa dinetralisasi dan momentum positif bisa terjaga pada kuartal terakhir," demikian tegas Sri Mulyani.

TIM RISET CNBC INDONESIA

(aji/wed)

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular