Most Read

Miris! RI Krisis Petani, Cangkul 99% Impor & Manufaktur Loyo

Redaksi, CNBC Indonesia
17 November 2019 07:50
Upah Petani Kecil dan Miskin Terus
Foto: Di Bogor Petani Cabai Meraup Untung di Tengah Kemarau (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan upah riil harian buruh tani pada Oktober 2019 naik 0,12% dibandingkan bulan sebelumnya menjadi Rp 38.278. Kalau seorang buruh tani mendapatkan upah sebesar ini dan harus menghidupi keluarganya, maka niscaya mereka akan berada di bawah garis kemiskinan.

Sejatinya upah nominal buruh tani pada Oktober 2019 adalah Rp 54.515/hari. Namun dikurangi inflasi perdesaan, maka nilai riilnya menjadi Rp 38.278/hari.

Kalau seorang buruh tani bekerja 30 hari sebulan tanpa libur, maka dia akan menerima Rp 1.148.340. Memang relatif kecil, tetapi setidaknya masih di atas garis kemiskinan yang pada Maret 2019 sebesar Rp 313.232/kapita/bulan.

Namun kalau sang buruh tani sudah berumah tangga, situasinya akan berbeda. Dengan asumsi satu KK berisi empat orang, maka pendapatan keluarga buruh tani itu adalah Rp 287.085/kapita/bulan. Sudah di bawah garis kemiskinan.

Ini menjadi salah satu penyebab mengapa sektor pertanian semakin ditinggalkan. Rasional saja, siapa sih yang mau miskin?

BPS mencatat jumlah tenaga kerja di sektor pertanian pada 2018 adalah 38,7 juta orang. Dalam lima tahun terakhir, jumlah tenaga kerja di sektor ini terus menurun.


(roy/roy)
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular