
Ada 'Desa Setan' di Sultra, Gubernurnya Malah Nggak Tahu
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
08 November 2019 16:45

Jakarta, CNBC Indonesia - Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi mengaku belum mengetahui fenomena desa tak berpenghuni yang mendapatkan aliran dana desa atau 'Desa Setan' yang ramai diperbincangkan.
Hal tersebut dikemukakan Ali Mazi saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (7/11/2019). Uniknya, Ali Mazi tak tahu menahu soal itu, meskipun Desa Setan yang dimaksud berada di wilayahnya.
"Nah itu saya belum tahu karena saya belum diberikan laporan. [...] Saya juga belum tau karena saya belum diberikan laporan karena itu ranahnya hukum, kita serahkan aja sepenuhnya," kata Ali.
Sebagai informasi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya mengaku telah mengusut soal ditemukannya empat desa fiktif atau 'desa hantu' di Sulawesi Tenggara.
Adapun pemerintah telah menggerakkan tim gabungan dengan Polri. Bahkan, persoalan ini sudah melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama sejumlah pemangku kepentingan terkait.
KPK bersama Polda Sulawesi Tenggara mengaku telah mengusut fenomena 'desa hantu'. KPK mencatat setidaknya diduga ada 34 desa yang bermasalah di Kabupaten Konawe.
Adapun dari jumlah tersebut, setidaknya ada 3 desa fiktif, sedangkan 31 desa lainnya disebutkan bila surat keputusan (SK) pembentukan desa tersebut dibuat dengan tanggal mundur.
Ali mengaku akan bersikap koperatif apabila aparat keamanan membutuhkan keterangan terkait hal itu. Namun saat ini, pemerintah daerah akan menyerahkan masaah ini sepenuhnya kepada aparat kepolisian.
"Kalau ada perintah, ya kita turun. Kalau ndak ada perintah kita ndak boleh cawe-cawe. Jangan sampai kita salah kerjakan, kita pasrahkan kepada kepolisian, kejaksaan, kepada KPK yang sudah ikut campur," tegasnya.
(dru) Next Article Sri Mulyani Diserang Soal Dana Desa: 'Tak Ada Desa Setan!'
Hal tersebut dikemukakan Ali Mazi saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (7/11/2019). Uniknya, Ali Mazi tak tahu menahu soal itu, meskipun Desa Setan yang dimaksud berada di wilayahnya.
"Nah itu saya belum tahu karena saya belum diberikan laporan. [...] Saya juga belum tau karena saya belum diberikan laporan karena itu ranahnya hukum, kita serahkan aja sepenuhnya," kata Ali.
Adapun pemerintah telah menggerakkan tim gabungan dengan Polri. Bahkan, persoalan ini sudah melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama sejumlah pemangku kepentingan terkait.
KPK bersama Polda Sulawesi Tenggara mengaku telah mengusut fenomena 'desa hantu'. KPK mencatat setidaknya diduga ada 34 desa yang bermasalah di Kabupaten Konawe.
Adapun dari jumlah tersebut, setidaknya ada 3 desa fiktif, sedangkan 31 desa lainnya disebutkan bila surat keputusan (SK) pembentukan desa tersebut dibuat dengan tanggal mundur.
Ali mengaku akan bersikap koperatif apabila aparat keamanan membutuhkan keterangan terkait hal itu. Namun saat ini, pemerintah daerah akan menyerahkan masaah ini sepenuhnya kepada aparat kepolisian.
"Kalau ada perintah, ya kita turun. Kalau ndak ada perintah kita ndak boleh cawe-cawe. Jangan sampai kita salah kerjakan, kita pasrahkan kepada kepolisian, kejaksaan, kepada KPK yang sudah ikut campur," tegasnya.
(dru) Next Article Sri Mulyani Diserang Soal Dana Desa: 'Tak Ada Desa Setan!'
Most Popular