
Gimana Nih Bu Sri Mulyani, Katanya Ada 'Desa Setan'?
Muhammad Choirul, CNBC Indonesia
12 November 2019 15:15

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membuat heboh dunia persilatan saat mengungkapkan adanya desa setan atau desa fiktif penerima dana desa. Sayangnya semua membantah keberadaan desa setan ini. Gimana sih?
"Jadi begini, yang pasti kita tunggu penjelasan hasil investigasi, saya selalu bicara pada perspektif data yang dimiliki oleh Kementerian Desa kalau dengan merujuk data yang ada kita kan punya sistem informasi bangun desa, lengkap di situ laporan 2 bulanan 3 bulanan desa-desa mana yang rekeningnya isi dan kosong itu ada dari perspektif data-data yang ada di Kementerian Desa semua dana yang terbujur itu digunakan untuk kepentingan pembangunan desa," demikian paparan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, Selasa (12/11/2019).
Menurutnya semua desa ada dan tercatat bahkan penduduknya juga ada. Menurut Abdul Halim ini kaitannya dengan penerima dana desa.
Lalu bagaimana yang di Konawe?
"Termasuk yang di Konawe itu, tetapi kita tidak tahu di luar big data yang kita miliki apakah kemudian ada terselip termasuk yang di Konawe itu, apakah kemudian ada terselip kita juga menunggu tapi terus kita update setiap hari kita cek ricek kita nggak menemukan," paparnya.
Abdul Halim bahkan telah melaporkannya ke Kementerian Keuangan, instansi yang dipimpin Sri Mulyani. "Semua data sudah kita feeding ke Kemenkeu," terangnya.
"Yang kedua tiap bulan Juni itu selalu rapat koordinasi lintas Menteri untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan penggunaan dana yang semua ini nanti menjadi dasar Kementerian Keuangan memutuskan anggaran dan proses pencairan untuk tahun berikutnya," tuturnya.
Abdul Halim pun sepakat jika melibatkan KPK untuk pengawasan pendistribusian dana desa. Siapapun berhak untuk melakukan pengawasan.
"Ya silahkan saja, siapapun berhak ini ranah publik uang negara jadi menurut saya siapapun berhak terlibat untuk melakukan pengawasan evaluasi dan penilaian bukan hanya KPK, LSM pun berhak," jelas Abdul Halim yang merupakan Kakak dari Muhaimin Iskandar.
(dru) Next Article Sri Mulyani Diserang Soal Dana Desa: 'Tak Ada Desa Setan!'
"Jadi begini, yang pasti kita tunggu penjelasan hasil investigasi, saya selalu bicara pada perspektif data yang dimiliki oleh Kementerian Desa kalau dengan merujuk data yang ada kita kan punya sistem informasi bangun desa, lengkap di situ laporan 2 bulanan 3 bulanan desa-desa mana yang rekeningnya isi dan kosong itu ada dari perspektif data-data yang ada di Kementerian Desa semua dana yang terbujur itu digunakan untuk kepentingan pembangunan desa," demikian paparan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, Selasa (12/11/2019).
![]() |
Lalu bagaimana yang di Konawe?
"Termasuk yang di Konawe itu, tetapi kita tidak tahu di luar big data yang kita miliki apakah kemudian ada terselip termasuk yang di Konawe itu, apakah kemudian ada terselip kita juga menunggu tapi terus kita update setiap hari kita cek ricek kita nggak menemukan," paparnya.
Abdul Halim bahkan telah melaporkannya ke Kementerian Keuangan, instansi yang dipimpin Sri Mulyani. "Semua data sudah kita feeding ke Kemenkeu," terangnya.
"Yang kedua tiap bulan Juni itu selalu rapat koordinasi lintas Menteri untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan penggunaan dana yang semua ini nanti menjadi dasar Kementerian Keuangan memutuskan anggaran dan proses pencairan untuk tahun berikutnya," tuturnya.
Abdul Halim pun sepakat jika melibatkan KPK untuk pengawasan pendistribusian dana desa. Siapapun berhak untuk melakukan pengawasan.
"Ya silahkan saja, siapapun berhak ini ranah publik uang negara jadi menurut saya siapapun berhak terlibat untuk melakukan pengawasan evaluasi dan penilaian bukan hanya KPK, LSM pun berhak," jelas Abdul Halim yang merupakan Kakak dari Muhaimin Iskandar.
(dru) Next Article Sri Mulyani Diserang Soal Dana Desa: 'Tak Ada Desa Setan!'
Most Popular