
Fasilitas GSP Belum Dimanfaatkan Secara Optimal, Mengapa?
Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
06 November 2019 19:44

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Amerika Serikat (AS) memberikan fasilitas sistem tarif preferensial umum (Generalized System of Preference/GSP) kepada 3.572 produk Indonesia. Tapi, dari jumlah tersebut, baru 836 produk yang sudah dimanfaatkan pelaku usaha di dalam negeri alias belum optimal.
GSP merupakan kebijakan yang meringankan bea masuk impor barang-barang tertentu dari negara berkembang ke Negeri Paman Sam.
Menurut Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo, belum maksimalnya pemanfaatan fasilitas GSP karena belum tersampaikannya informasi secara optimal, terutama di sejumlah daerah.
"Karena itu kita kembangkan FTA center di daerah," kata Iman kepada wartawan ketika ditemui di Kemenko Perekonomian Jakarta, Rabu (6/11/2019).
Melalui fasilitas tersebut, Kemendag menyampaikan informasi secara perinci mengenai pemanfataan GSP hingga skema yang bisa ditempuh pelaku usaha. Selain itu, para pelaku usaha juga diberi pemahaman terkait ketentuan barang-barang yang boleh diekspor.
"Kami beri pemahaman sedetail-detailnya terutama kepada para pemain baru," kata dia menambahkan.
Perkembangan terbaru, sebanyak lima produk ekspor Indonesia kembali memperoleh GSP dari AS. Produk tersebut antara lain plywood bambu laminasi, plywood kayu tipis kurang dari 66 mm, bawang bombai kering, barang rotan khusus untuk kerajinan tangan serta kelompok sirup gula, madu buatan, dan karamel.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Perdagangan AS Wilbur Ross menyatakan pembicaraan soal GSP dengan Indonesia sangat konstruktif. Saat ini, United States Trade Representative (USTR)/Perwakilan Dagang AS dengan perwakilan Indonesia terus melakukan pembicaraan secara intensif.
"Kami sangat percaya dan yakin hal tersebut akan segera bisa diselesaikan dengan cepat," ujar Ross.
(miq/miq) Next Article Resmi! AS Perpanjang Fasilitas GSP Kepada Indonesia
GSP merupakan kebijakan yang meringankan bea masuk impor barang-barang tertentu dari negara berkembang ke Negeri Paman Sam.
Menurut Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo, belum maksimalnya pemanfaatan fasilitas GSP karena belum tersampaikannya informasi secara optimal, terutama di sejumlah daerah.
Melalui fasilitas tersebut, Kemendag menyampaikan informasi secara perinci mengenai pemanfataan GSP hingga skema yang bisa ditempuh pelaku usaha. Selain itu, para pelaku usaha juga diberi pemahaman terkait ketentuan barang-barang yang boleh diekspor.
"Kami beri pemahaman sedetail-detailnya terutama kepada para pemain baru," kata dia menambahkan.
Perkembangan terbaru, sebanyak lima produk ekspor Indonesia kembali memperoleh GSP dari AS. Produk tersebut antara lain plywood bambu laminasi, plywood kayu tipis kurang dari 66 mm, bawang bombai kering, barang rotan khusus untuk kerajinan tangan serta kelompok sirup gula, madu buatan, dan karamel.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Perdagangan AS Wilbur Ross menyatakan pembicaraan soal GSP dengan Indonesia sangat konstruktif. Saat ini, United States Trade Representative (USTR)/Perwakilan Dagang AS dengan perwakilan Indonesia terus melakukan pembicaraan secara intensif.
"Kami sangat percaya dan yakin hal tersebut akan segera bisa diselesaikan dengan cepat," ujar Ross.
(miq/miq) Next Article Resmi! AS Perpanjang Fasilitas GSP Kepada Indonesia
Most Popular