
Tok! Ini Besaran UMP DKI, Jabar, Jateng, Hingga Sulawesi
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
04 November 2019 07:58

Jakarta
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengumumkan UMP atau Upah Minimum Provinsi 2020. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan UMP DKI Jakarta naik 8,51% atau dari dari Rp 3.940.000 menjadi Rp 4.276.349
Jawa Barat
Upah Minimum Provinsi (UMP) 2020 Jawa Barat (Jabar) ditetapkan sebesar Rp 1.810.351,36 ,naik 8,51% dari tahun sebelumnya Rp 1.668.372,83. Penetapan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor 561/Kep.1046-Yanbangsos/2018 Tentang UMP Jabar 2020
Jawa Tengah
Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah tahun 2020 sudah ditentukan sebesar Rp 1.742.015,22. Jumlah tersebut bertambah sebesar Rp 136.000 dari UMP tahun 2019. Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah, Susi Handayani mengatakan penetapan jumlah tersebut sudah sesuai dengan ketentuan berlaku.
(sef/sef)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengumumkan UMP atau Upah Minimum Provinsi 2020. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan UMP DKI Jakarta naik 8,51% atau dari dari Rp 3.940.000 menjadi Rp 4.276.349
Jawa Barat
Jawa Tengah
Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah tahun 2020 sudah ditentukan sebesar Rp 1.742.015,22. Jumlah tersebut bertambah sebesar Rp 136.000 dari UMP tahun 2019. Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah, Susi Handayani mengatakan penetapan jumlah tersebut sudah sesuai dengan ketentuan berlaku.
(sef/sef)
Next Page
Yogyakarta dan Jawa Timur
Pages
Most Popular