Tok! Ini Besaran UMP DKI, Jabar, Jateng, Hingga Sulawesi

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
04 November 2019 07:58
DKI Jakarta, Jabar & Jateng
Foto: Demo buruh di di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (31/10/2019). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengumumkan UMP atau Upah Minimum Provinsi 2020. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan UMP DKI Jakarta naik 8,51% atau dari dari Rp 3.940.000 menjadi Rp 4.276.349


Jawa Barat

Upah Minimum Provinsi (UMP) 2020 Jawa Barat (Jabar) ditetapkan sebesar Rp 1.810.351,36 ,naik 8,51% dari tahun sebelumnya Rp 1.668.372,83. Penetapan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor 561/Kep.1046-Yanbangsos/2018 Tentang UMP Jabar 2020

Jawa Tengah

Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah tahun 2020 sudah ditentukan sebesar Rp 1.742.015,22. Jumlah tersebut bertambah sebesar Rp 136.000 dari UMP tahun 2019.

Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah, Susi Handayani mengatakan penetapan jumlah tersebut sudah sesuai dengan ketentuan berlaku.

(sef/sef)
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular