
Ibu Kota Baru di Kalimantan akan Dikelola oleh Badan Otorita
Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
18 October 2019 20:21

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah segera membentuk Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur. Badan tersebut segera dirilis akhir tahun ini.
"Mungkin pada akhir tahun sudah ada [Badan Otorita]. Tapi itu sedang dirancang teman-teman Pokja [kelompok kerja] regulasi, kelembagaan," ungkap Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Danis Sumadilaga di kantornya, Jumat (18/10).
Dia bilang bahwa Bappenas telah membentuk sejumlah Pokja pada 16 Oktober 2019 lalu. Masing-masing Pokja bekerja secara paralel dan menyeluruh terkait semua kebutuhan pemindahan ibu kota.
"Nah, ini kan sedang dikaji. Ya kan kalau kita sekarang berbicara teknis ya. Tapi ada juga nanti berbicara masalah regulasi, ini yang sedang dipersiapkan," bebernya.
Kementerian PUPR masuk ke dalam Pokja infrastruktur. Dia tidak merinci jumlah dan detail Pokja yang sudah terbentuk, yang jelas jika dikelompokkan lagi bisa terbentuk dua Pokja besar.
"Ini luas sekali penyiapan ibu kota negara ini. Kalau kita kombinasikan private ada dua. Ada yang berkaitan dengan infrastruktur, ada yang terkait regulasi dan institusi," tandasnya.
"Nah, institusi itu direncanakan ada semacam badan otorita pengelola ibu kota negara," lanjutnya.
Sayangnya, dia juga enggan membocorkan siapa yang akan memimpin badan otorita tersebut. Bisa jadi, badan otorita tersebut bertanggung jawab langsung kepada Presiden karena dibentuk melalui Keputusan Presiden.
"Sebetulnya sekarang dalam persiapan. Ini bukan di kami, di Bappenas dan KemenkumHAM," katanya.
(hoi/hoi) Next Article Pilih Orang-Orang Beken di Ibu Kota Baru, Ini Alasan Jokowi
"Mungkin pada akhir tahun sudah ada [Badan Otorita]. Tapi itu sedang dirancang teman-teman Pokja [kelompok kerja] regulasi, kelembagaan," ungkap Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Danis Sumadilaga di kantornya, Jumat (18/10).
Dia bilang bahwa Bappenas telah membentuk sejumlah Pokja pada 16 Oktober 2019 lalu. Masing-masing Pokja bekerja secara paralel dan menyeluruh terkait semua kebutuhan pemindahan ibu kota.
Kementerian PUPR masuk ke dalam Pokja infrastruktur. Dia tidak merinci jumlah dan detail Pokja yang sudah terbentuk, yang jelas jika dikelompokkan lagi bisa terbentuk dua Pokja besar.
"Ini luas sekali penyiapan ibu kota negara ini. Kalau kita kombinasikan private ada dua. Ada yang berkaitan dengan infrastruktur, ada yang terkait regulasi dan institusi," tandasnya.
"Nah, institusi itu direncanakan ada semacam badan otorita pengelola ibu kota negara," lanjutnya.
Sayangnya, dia juga enggan membocorkan siapa yang akan memimpin badan otorita tersebut. Bisa jadi, badan otorita tersebut bertanggung jawab langsung kepada Presiden karena dibentuk melalui Keputusan Presiden.
"Sebetulnya sekarang dalam persiapan. Ini bukan di kami, di Bappenas dan KemenkumHAM," katanya.
(hoi/hoi) Next Article Pilih Orang-Orang Beken di Ibu Kota Baru, Ini Alasan Jokowi
Most Popular