Soal Korupsi Hingga Ekonomi, Ini PR Jokowi di Periode II

Tirta Citradi, CNBC Indonesia
20 October 2019 14:23
Butuh Gebrakan Jokowi untuk Berantas Korupsi dan Dongkrak Ekonomi
Foto: cover topik/jokowi thumbnail/Aristya Rahadian Krisabella
Poin utama yang membuat revisi UU KPK menjadi kontroversial adalah dampak penerapan UU tersebut dapat melemahkan peran KPK. Setidaknya ada 15 pasal yang dinilai mengkerdilkan lembaga independen tersebut. Berikut adalah rinciannya.

Revisi Undang Undang Komisi Pemberantasan Korupsi

Mulai dari Korupsi hingga Ekonomi, Ini PR Jokowi Jilid IISumber : detiknews, CNBC Indonesia Analysis

Sebenarnya masalah korupsi ini adalah masalah yang dibenci oleh investor. Menurut survei  World Economic Forum (WEF), faktor paling krusial yang bikin investor malas menggelontorkan duitnya ke Indonesia adalah korupsi.

Faktor Paling Problematis di Indonesia dari Sudut Pandang Investor dan Pebisnis

Mulai dari Korupsi hingga Ekonomi, Ini PR Jokowi Jilid IISumber : World Economic Forum

Korupsi memang bikin investor gerah. Biaya yang ditimbulkan oleh adanya korupsi bikin bisnis jadi tidak efisien. Kalau tidak efisien ya bertentangan dengan prinsip dan filosofi bisnis.

Menurut Transparency Internasional, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia berada di angka 38 pada 2018 membuat Indonesia nangkring di posisi 89. Memang ada perbaikan sejak 2015 dari sisi skor. Namun Indonesia masih kalah dengan Singapura, Malaysia, Brunei, Korea Selatan, India dan China.



Kalau kita lihat Singapura dan Hong Kong, mereka punya budaya memberantas korupsi yang bagus. Mereka juga punya lembaga independen yang berfungsi untuk melawan dan memberangus korupsi. Singapura punya Anti Corruption Agency (ACA) sedangkan Hong Kong punya Independent Comission Against Corruption atau disingkat ICAC.

Ada studi menarik yang dilakukan oleh salah satu universitas di Hong Kong yang menyebutkan bahwa setiap anggaran ICAC naik 10%, maka akan meningkatkan penerimaan pajak sebesar HK$ 18 juta.

Peningkatan Anggaran Lembaga Anti Korupsi di Hong Kong Berdampak Positif Terhadap Penerimaan Pajak

Mulai dari Korupsi hingga Ekonomi, Ini PR Jokowi Jilid IIFoto: Hidayat Setiaji

Beralih ke ekonomi, Jokowi pernah berjanji membawa ekonomi Indonesia tumbuh sampai 7%. Namun kenyataannya mentok di angka rata-rata 5% selama lima tahun terakhir.

Berbagai terobosan kebijakan seperti berjilid-jilid paket kebijakan ekonomi ternyata belum mampu merangsang pertumbuhan ekonomi mencapai target angka 7% hingga akhir masa kepemimpinannya.

Selain itu aliran modal masuk dari investor asing juga belum mampu jadi motor penggerak ekonomi bangsa jika dilihat dari serapan tenaga kerja yang semakin menurun dari tahun ke tahun karena pergeseran preferensi investor untuk menggelontorkan modalnya ke sektor tersier yang lebih padat modal ketimbang padat karya.

Jumlah serapan tenaga kerja total maupun serapan tenaga kerja pada proyek PMA terus berkurang sejak 2016. Pada tahun 2016 serapan tenaga kerja pada proyek PMA mencapai 950 ribu orang atau sekitar 68% dari total serapan tenaga kerja.

Jumlah tersebut turun pada tahun 2017 menjadi 770 ribu orang atau sekitar 65% dari total serapan tenaga kerja total. Pada 2018, serapan tenaga kerja pada proyek PMA kembali turun menjadi 490 ribu atau hanya 51% dari total serapan tenaga kerja. Itu yang bikin dampak ke sektor riil jadi kurang nendang.

(BERLANJUT KE HALAMAN 3)

(twg/dru)
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular