
Pak Jokowi, Percuma Ngebet Mobil Listrik Jika BBM Murah
Anisatul Umah, CNBC Indonesia
18 October 2019 11:08

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah tengah menggenjot penggunaan mobil listrik demi menekan impor minyak sekaligus polusi udara.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menandatangani Peraturan Presiden No 55/2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan. Untuk mempercepat pengembangan mobil listrik, pemerintah siap memberi berbagai insentif mulai dari kemudahan bea masuk, Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), pengurangan pajak baik di level pusat maupun daerah, pembiayaan ekspor, pembangunan infrastruktur pendukung, dan sebagainya.
Terkait hal ini, mantan bos Pertamina sekaligus anggota Bimasena Energy Team Ari Soemarno mengatakan electronic vehicle (EV) tidak berdampak signifikan pada pengurangan impor minyak.
"Kadang-kadang kita lompat. Sekarang pemerintah mau dorong EV, seakan-akan itu bisa kurangi minyak, padahal enggak," ungkapnya.
Ini karena pemerintah masih memberikan subsidi pada bensin Premium, yang artinya tidak memiliki semangat yang linear dengan kebijakan mobil listrik yang digaungkan oleh pemerintah selama ini.
Pemerintah masih memberikan subsidi pada Premium, yang artinya semangatnya tidak linier dengan mendorong EV demi mengurangi impor BBM dan mengurangi polusi.
Apalagi, penggunaan Premium juga lebih tinggi kontribusinya pada pencemaran udara. "Kita ketinggalan dengan negara lain, ketika mereka sudah beralih ke Euro 4 bahkan 5, Indonesia masih di Euro 2 yang masih masuk kategory dirty fuel.""
Sebelumnya Sushant Gupta, Direktur Peneliti Wood Mackenzie memprediksi hingga 2027, pertumbuhan mobil listrik di Indonesia juga akan sangat minimum. Sampai saat itu populasi mobil listrik hanya akan berada di kisaran 5.000-10.000 unit. Sangat kecil dibandingkan dengan total populasi mobil konvensional yang mencapai 15 juta unit.
Setelah itu pertumbuhannya akan pesat, diprediksi pada tahun 2040, populasi mobil listrik di Indonesia akan mencapai 3,5 juta unit. Akan tetpi pada saat itu, jumlah mobil konvensional juga akan meningkat hingga 50 juta unit.
Artinya, porsi mobil listrik masih akan tetap kecil dibandingkan dengan mobil konvensional, bahkan pada tahun 2040 sekalipun.
(gus/gus) Next Article Tanpa Mobil Listrik, Impor BBM RI Bisa Sentuh Rp 550 T
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menandatangani Peraturan Presiden No 55/2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan. Untuk mempercepat pengembangan mobil listrik, pemerintah siap memberi berbagai insentif mulai dari kemudahan bea masuk, Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), pengurangan pajak baik di level pusat maupun daerah, pembiayaan ekspor, pembangunan infrastruktur pendukung, dan sebagainya.
Terkait hal ini, mantan bos Pertamina sekaligus anggota Bimasena Energy Team Ari Soemarno mengatakan electronic vehicle (EV) tidak berdampak signifikan pada pengurangan impor minyak.
Ini karena pemerintah masih memberikan subsidi pada bensin Premium, yang artinya tidak memiliki semangat yang linear dengan kebijakan mobil listrik yang digaungkan oleh pemerintah selama ini.
Pemerintah masih memberikan subsidi pada Premium, yang artinya semangatnya tidak linier dengan mendorong EV demi mengurangi impor BBM dan mengurangi polusi.
Apalagi, penggunaan Premium juga lebih tinggi kontribusinya pada pencemaran udara. "Kita ketinggalan dengan negara lain, ketika mereka sudah beralih ke Euro 4 bahkan 5, Indonesia masih di Euro 2 yang masih masuk kategory dirty fuel.""
Sebelumnya Sushant Gupta, Direktur Peneliti Wood Mackenzie memprediksi hingga 2027, pertumbuhan mobil listrik di Indonesia juga akan sangat minimum. Sampai saat itu populasi mobil listrik hanya akan berada di kisaran 5.000-10.000 unit. Sangat kecil dibandingkan dengan total populasi mobil konvensional yang mencapai 15 juta unit.
Setelah itu pertumbuhannya akan pesat, diprediksi pada tahun 2040, populasi mobil listrik di Indonesia akan mencapai 3,5 juta unit. Akan tetpi pada saat itu, jumlah mobil konvensional juga akan meningkat hingga 50 juta unit.
Artinya, porsi mobil listrik masih akan tetap kecil dibandingkan dengan mobil konvensional, bahkan pada tahun 2040 sekalipun.
![]() |
(gus/gus) Next Article Tanpa Mobil Listrik, Impor BBM RI Bisa Sentuh Rp 550 T
Most Popular