
Pesawat Boeing Retak dan Nasib Maskapai RI
Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
16 October 2019 10:09

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menginspeksi seluruh pesawat tipe Boeing 737-800 NG. Inspeksi itu mengacu pada laporan FAA Continued Airworthiness Notification to the International Community (CANIC) kepada seluruh otoritas penerbangan sipil dunia, pada 27 September 2019.
Terdapat potensi ancaman keamanan berdasarkan implementasi DGCA Indonesia Airworthiness Directives (AD) nomor 19-10-003 dan FAA Airworthiness Directives Nomor 2019-20-02. Boeing 737-800 NG diketahui mengalami keretakan pada pada frame fitting outboard chords and failsafe straps adjacent to the stringer S-18A straps.
Bagian tersebut merupakan kerangka pembentukan bodi pesawat. Adapun keretakan terjadi pada titik sekitar batas kerangka sayap dan bodi.
Keretakan tersebut dapat mengakibatkan kegagalan struktur elemen utama untuk mempertahankan batas beban. Kondisi ini dapat mempengaruhi integritas struktural pesawat dan mengakibatkan hilangnya kontrol pesawat.
"Kami akan melakukan inspeksi lebih lanjut untuk memastikan tingkat kerusakan dari pesawat produksi Boeing, khususnya B737NG," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Polana B. Pramesti, melalui keterangan resmi, Selasa (16/10/2019).
Direktur Kelaikudaran dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU), Avirianto, memerintahkan kepada operator penerbangan yang mengoperasikan pesawat jenis tersebut agar segera melakukan instruksi sesuai Airworthiness Directive 19-10-003.
Secara konkret, B737NG dengan umur akumulasi lebih dari 30.000 Flight Cycle Number (FCN) wajib melakukan pemeriksaan tidak lebih dari 7 hari sejak tanggal efektif AD 19-10-003 atau tanggal 11 Oktober 2019.
B737NG dengan umur akumulasi lebih dari 22.600 FCN wajib melakukan pemeriksaan tidak lebih dari 1.000 FCN sejak tanggal efektif AD 19-10-003. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan kembali setiap 3500 FCN secara berulang.
"Saat ini maskapai yang mengoperasikan pesawat B737NG adalah Garuda Indonesia sebanyak 73 pesawat, Lion Air sebanyak 102 pesawat, Batik Air sebanyak 14 pesawat, dan Sriwijaya Air sebanyak 24 pesawat," ungkap Avi .
Dari hasil pemeriksaan per tanggal 10 Oktober 2019, terdapat crack pada salah satu dari 3 pesawat B737NG milik Garuda Indonesia yang berumur melebihi 30.000 FCN. Selain itu, terdapat crack pada 2 pesawat B737NG milik Sriwijaya Air dari 5 pesawat yang berumur lebih dari 30.000 FCN. Sedangkan Batik Air dan Lion Air tidak memiliki pesawat yang berumur melebihi 30.000 FCN.
Dengan begitu, 3 pesawat yang mengalami keretakan diputuskan untuk berhenti terbang alias grounded. Pesawat diberhentikan operasinya sambil menunggu rekomendasi lebih lanjut dari pihak Boeing.
Berlanjut ke halaman 2 >>>
Terdapat potensi ancaman keamanan berdasarkan implementasi DGCA Indonesia Airworthiness Directives (AD) nomor 19-10-003 dan FAA Airworthiness Directives Nomor 2019-20-02. Boeing 737-800 NG diketahui mengalami keretakan pada pada frame fitting outboard chords and failsafe straps adjacent to the stringer S-18A straps.
Bagian tersebut merupakan kerangka pembentukan bodi pesawat. Adapun keretakan terjadi pada titik sekitar batas kerangka sayap dan bodi.
"Kami akan melakukan inspeksi lebih lanjut untuk memastikan tingkat kerusakan dari pesawat produksi Boeing, khususnya B737NG," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Polana B. Pramesti, melalui keterangan resmi, Selasa (16/10/2019).
Direktur Kelaikudaran dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU), Avirianto, memerintahkan kepada operator penerbangan yang mengoperasikan pesawat jenis tersebut agar segera melakukan instruksi sesuai Airworthiness Directive 19-10-003.
Secara konkret, B737NG dengan umur akumulasi lebih dari 30.000 Flight Cycle Number (FCN) wajib melakukan pemeriksaan tidak lebih dari 7 hari sejak tanggal efektif AD 19-10-003 atau tanggal 11 Oktober 2019.
B737NG dengan umur akumulasi lebih dari 22.600 FCN wajib melakukan pemeriksaan tidak lebih dari 1.000 FCN sejak tanggal efektif AD 19-10-003. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan kembali setiap 3500 FCN secara berulang.
"Saat ini maskapai yang mengoperasikan pesawat B737NG adalah Garuda Indonesia sebanyak 73 pesawat, Lion Air sebanyak 102 pesawat, Batik Air sebanyak 14 pesawat, dan Sriwijaya Air sebanyak 24 pesawat," ungkap Avi .
Dari hasil pemeriksaan per tanggal 10 Oktober 2019, terdapat crack pada salah satu dari 3 pesawat B737NG milik Garuda Indonesia yang berumur melebihi 30.000 FCN. Selain itu, terdapat crack pada 2 pesawat B737NG milik Sriwijaya Air dari 5 pesawat yang berumur lebih dari 30.000 FCN. Sedangkan Batik Air dan Lion Air tidak memiliki pesawat yang berumur melebihi 30.000 FCN.
Dengan begitu, 3 pesawat yang mengalami keretakan diputuskan untuk berhenti terbang alias grounded. Pesawat diberhentikan operasinya sambil menunggu rekomendasi lebih lanjut dari pihak Boeing.
Berlanjut ke halaman 2 >>>
Next Page
Curhat Maskapai
Pages
Most Popular