
Buruh Minta 3 Tuntutan, Ini Respons Pengusaha
Efrem Siregar, CNBC Indonesia
02 October 2019 20:43

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Danang Girindrawardana menanggapi tuntutan buruh yang berunjuk rasa serentak di 10 provinsi, Rabu (2/10/2019).
Unjuk rasa bisa berdampak pada dunia usaha dan memicu terjadinya kesalahpahaman antara buruh dan pengusaha. Ia mengatakan Apindo mempunyai hubungan baik dengan serikat pekerja dan selalu menawarkan diri untuk membuka dialog.
Terciptanya dialog akan memberikan kejernihan antara pengusaha dan buruh dalam menanggali rencana revisi UU 13/2003 Ketenagakerjaan dan PP 78/2015 tentang pengupahan. Pada wacana revisi UU No 13, buruh menolak, sedangkan pada revisi PP No 78 kalangan buruh menghendakinya.
"Kita berharap pemerintah memfasilitasi kita agar dialog berjalan baik karena selama ini dianggap pengusaha paling ngotot untuk merevisi UU 13/2003 atau PP 78/2015, padahal di sisi lain pemerintah punya kepentingan untuk itu," ucap Danang di kantor Apindo, Rabu (2/10/2019).
Menurutnya, pengusaha meminta regulasi UU Ketenagakerjaan direvisi untuk mendorong masuknya investasi. Tanpa perbaikan regulasi, kata Danang, investasi tidak akan berjalan.
"Kita akan seperti membiarkan diri kita kalah dengan negara-negara tetangga. Mereka sangat agresif melakukan perbaikan regulasi. Regulasi UU Ketenagakerjaan hanya salah satu dari sekian paket regulasi yang perlu diperbaiki," ucapnya.
Jika buruh terus melawan tanpa membuka diri untuk berdialog, maka kepentingan pemerintah, pengusaha, dan buruh tidak akan dimengerti. Justru yang terjadi sebaliknya, akan timbul kekhawatiran pada buruh.
"Padahal yang diubah tidak semenakutkan itu. Apa yang diusul diubah di UU 13/2003, misalnya mengubah pola hubungan kerja, bagaimana sistem jaminan pensiun, bagaimana mekanisme sektor-sektor. Ini dibutuhkan semua orang. Banyak yang ingin itu diperbaiki," kata Danang.
Rentetan demo selama beberapa terakhir juga memberikan dampak ke dunia usaha, seperti pusat perbelanjaan di sekitar lokasi demo, yakni kawasan Semanggi. Orang-orang menjadi khawatir berkunjung ke sana.
"Belum lagi citra Indonesia dikit-dikit demo, tidak dibawa ke meja perundingan. Coba perhatikan dalam 5 bulan terakhir, setiap bulan ada 3-4 kali demo baik yang besar dan kecil. Negara sudah tidak ramah kepada sesama, tidak ada kepercayaan besar antara mahasiswa, buruh dengan pemerintah dan legislatif," katanya.
Sementara untuk kenaikan upah tahun depan, hal ini masih dinegosiasikan dan mesti dibahas secara serius.
"Buruh yang seperti apa atau kategori bagaimana yang sangat perlu untuk dinaikkan upahnya secara progresif, di golongan-golongan mana, area mana, ini harus kita bahas. Jadi tidak boleh juga dipukul rata. Kalau rata-rata berlaku nasional semua naik, banyak industri yang akan kolaps," ujar Danang.
Serikat buruh dari berbagai elemen menggelar aksi demonstrasi di DPR-RI singkat hari ini. Massa buruh menyampaikan aspirasi sekitar 3 jam setelah itu mereka bubar secara teratur.
Adapun para buruh menyuarakan aspirasinya untuk tiga isu utama. Pertama, Tolak revisi UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Kedua, tolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, dan ketiga, revisi PP 78/2015 tentang pengupahan.
(hoi/hoi) Next Article Apindo: Pengupahan Harus Sektoral!
Unjuk rasa bisa berdampak pada dunia usaha dan memicu terjadinya kesalahpahaman antara buruh dan pengusaha. Ia mengatakan Apindo mempunyai hubungan baik dengan serikat pekerja dan selalu menawarkan diri untuk membuka dialog.
Terciptanya dialog akan memberikan kejernihan antara pengusaha dan buruh dalam menanggali rencana revisi UU 13/2003 Ketenagakerjaan dan PP 78/2015 tentang pengupahan. Pada wacana revisi UU No 13, buruh menolak, sedangkan pada revisi PP No 78 kalangan buruh menghendakinya.
Menurutnya, pengusaha meminta regulasi UU Ketenagakerjaan direvisi untuk mendorong masuknya investasi. Tanpa perbaikan regulasi, kata Danang, investasi tidak akan berjalan.
"Kita akan seperti membiarkan diri kita kalah dengan negara-negara tetangga. Mereka sangat agresif melakukan perbaikan regulasi. Regulasi UU Ketenagakerjaan hanya salah satu dari sekian paket regulasi yang perlu diperbaiki," ucapnya.
Jika buruh terus melawan tanpa membuka diri untuk berdialog, maka kepentingan pemerintah, pengusaha, dan buruh tidak akan dimengerti. Justru yang terjadi sebaliknya, akan timbul kekhawatiran pada buruh.
"Padahal yang diubah tidak semenakutkan itu. Apa yang diusul diubah di UU 13/2003, misalnya mengubah pola hubungan kerja, bagaimana sistem jaminan pensiun, bagaimana mekanisme sektor-sektor. Ini dibutuhkan semua orang. Banyak yang ingin itu diperbaiki," kata Danang.
Rentetan demo selama beberapa terakhir juga memberikan dampak ke dunia usaha, seperti pusat perbelanjaan di sekitar lokasi demo, yakni kawasan Semanggi. Orang-orang menjadi khawatir berkunjung ke sana.
"Belum lagi citra Indonesia dikit-dikit demo, tidak dibawa ke meja perundingan. Coba perhatikan dalam 5 bulan terakhir, setiap bulan ada 3-4 kali demo baik yang besar dan kecil. Negara sudah tidak ramah kepada sesama, tidak ada kepercayaan besar antara mahasiswa, buruh dengan pemerintah dan legislatif," katanya.
Sementara untuk kenaikan upah tahun depan, hal ini masih dinegosiasikan dan mesti dibahas secara serius.
"Buruh yang seperti apa atau kategori bagaimana yang sangat perlu untuk dinaikkan upahnya secara progresif, di golongan-golongan mana, area mana, ini harus kita bahas. Jadi tidak boleh juga dipukul rata. Kalau rata-rata berlaku nasional semua naik, banyak industri yang akan kolaps," ujar Danang.
Serikat buruh dari berbagai elemen menggelar aksi demonstrasi di DPR-RI singkat hari ini. Massa buruh menyampaikan aspirasi sekitar 3 jam setelah itu mereka bubar secara teratur.
Adapun para buruh menyuarakan aspirasinya untuk tiga isu utama. Pertama, Tolak revisi UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Kedua, tolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, dan ketiga, revisi PP 78/2015 tentang pengupahan.
(hoi/hoi) Next Article Apindo: Pengupahan Harus Sektoral!
Most Popular