
Nasib RUU Minerba, ESDM Serahkan ke DPR yang Baru
Anisatul Umah, CNBC Indonesia
27 September 2019 19:45

Jakarta, CNBCÂ Indonesia - Hari ini semestinya Komisi VII DPR RI menggelar Rapat Kerja, salah satunya membahas soal Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) revisi RUU Mineral dan Batu Bara (Minerba) dan finalisasi tahap I.
Menanggapi hal ini Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono tidak mau banyak komentar. Terkait DIM dirinya menyerahkan hal ini kepada DPR.
"Kan udah ditunda, tanya DPR. Bukan sepakat atau tidak yang jelas sementara ditunda," ungkapnya Jumat (27/9/2019) di Kementerian ESDM.
Terkait alasan penundaan menurutnya karena presiden meminta untuk ditunda. Ini menjadi inisiatif DPR, pemerintah tetap menunggu. "Ya terserah DPR yang baru, ya nggak tahu DPR baruya gimana, ini inisiatif DPR kok," imbuhnya.
Dirinya tidak mau menerangkan lebih lanjut terkait substansi, Bambang melemparkan ke DPR yang baru apakah mau jadi inisiatif atau tidak. "Iya ditunda, ini sudah tanggal 27, besok 28, 29, ya nunggu selanjutnya mau lanjutkan atau dari awal," jelasnya.
Sebelumnya DIM RUU Minerba disebut Wakil Ketua Komisi VII Ridwan Hisjam akan segera masuk ke Panitia Kerja. RUU Minerba tersebut merupakan revisi dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba.
(hoi/hoi) Next Article Izin Smelter di RUU Minerba Bakal Dipisah
Menanggapi hal ini Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono tidak mau banyak komentar. Terkait DIM dirinya menyerahkan hal ini kepada DPR.
"Kan udah ditunda, tanya DPR. Bukan sepakat atau tidak yang jelas sementara ditunda," ungkapnya Jumat (27/9/2019) di Kementerian ESDM.
Terkait alasan penundaan menurutnya karena presiden meminta untuk ditunda. Ini menjadi inisiatif DPR, pemerintah tetap menunggu. "Ya terserah DPR yang baru, ya nggak tahu DPR baruya gimana, ini inisiatif DPR kok," imbuhnya.
Dirinya tidak mau menerangkan lebih lanjut terkait substansi, Bambang melemparkan ke DPR yang baru apakah mau jadi inisiatif atau tidak. "Iya ditunda, ini sudah tanggal 27, besok 28, 29, ya nunggu selanjutnya mau lanjutkan atau dari awal," jelasnya.
Sebelumnya DIM RUU Minerba disebut Wakil Ketua Komisi VII Ridwan Hisjam akan segera masuk ke Panitia Kerja. RUU Minerba tersebut merupakan revisi dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba.
(hoi/hoi) Next Article Izin Smelter di RUU Minerba Bakal Dipisah
Most Popular