Ada Upaya Pemaksaan Pengesahan RUU Minerba!

Anisatul Ummah, CNBC Indonesia
27 September 2019 17:19
DPR ngebet untuk segera bahas RUU Minerba, dinilai ada unsur pemaksaan pengesahan
Foto: Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot melakukan paparan dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (11/3/2019). (CNBC Indonesia/Anastasia Arvirianty
Jakarta, CNBC Indonesia- Presiden Joko Widodo sudah meminta dengan tegas untuk menunda beberapa penundaan pembahasan rancangan undang-undang. Termasuk di antaranya RUU Mineral dan Batu Bara.

Namun, sedari pagi beredar jadwal rapat Komisi VII DPR RI, yang salah satunya adalah rapat kerja dengan 5 menteri untuk membahas RUU Minerba dan finalisasi tahap I. Lima menteri kabinet kerja yang diundang adalah Menteri ESDM, Menteri Keuangan, Menteri Perindustrian, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Hukum dan HAM.



Rapat yang seharusnya dimulai pada pukul 13.00 kemudian dibatalkan. Mengutip laporan Detik Finance, Ketua Komisi VII DPR RI, Gus Irawan Pasaribu mengatakan pembatalan raker ini menyusul arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menunda pembahasan RUU ini.

Permintaan menunda pembahasan tersebut disampaikan melalui Kementerian ESDM. "Ada surat dari Kementerian ESDM untuk minta penundaan sesuai arahan Presiden," kata Gus kepada detikcom, Jumat (27/9/2019).

Soal RUU Minerba ini, Anggota Komisi VII DPR Ramson Siagian mengatakan ada indikasi pemaksaan pengesahan.
"Memang faktanya, ada upaya upaya yang mau memaksakan pengesahan RUU Minerba menjadi UU pada periode yg tinggal 2 hari kerja ini. Sehingga ada potensi melanggar pembentukan undang-undang," Jumat, (27/9/2019).

Menurutnya, konten RUU tersebut juga masih harus dikaji lagi apakah sesuai dengan UUD 45 pasal 33 sehingga memerlukan waktu pembahasan bersama perwakilan pemerintah. "Kami dari Poksi VII Gerindra dan sesuai arahan pimpinan menolak pembahasan RUU Minerba yang dipaksakan tinggal 2 hari kerja, apalagi kalau rencana penetapannya tak sesuai mekanisme pembuatan UU," jelasnya.


(gus/gus) Next Article DIM RUU Minerba Diterima, DPR: Segera Masuk Panja

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular