
Terbaru: Utang Pemerintah Capai Rp 4.680 T, Naik Rp 317 T
Lidya Julita S, CNBC Indonesia
24 September 2019 19:34

Jakarta, CNBC Indonesia - Utang pemerintah per akhir Agustus 2019 berada Rp 4.680,19 triliun. Jika dibandingkan dengan Agustus 2018 lalu, utang tersebut mengalami kenaikan Rp 317 triliun.
Utang pemerintah di Agustus 2018 lalu mencapai Rp 4.363,19 triliun.
"Dengan rasio utang pemerintah terhadap PDB menjadi 29,80%," tulis Kemenkeu dalam APBN Kita September 2019, seperti dikutip Selasa (24/9/2019).
Untuk menghadapi tantangan perekonomian global yang masih belum menemui titik terang, Pemerintah masih menerapkan kebijakan countercylical dengan menggunakan APBN 2019 sebagai alat stimulus fiskal.
Hal ini memungkinkan belanja negara lebih besar dari pada pendapatan, sehingga untuk menutupi kekurangan tersebut Pemerintah harus mencari alternatif sumber pembiayaan, salah satunya dengan utang.
"Sepanjang tahun 2019, rasio utang Pemerintah terhadap PDB terus mengalami penurunan sejalan dengan pengelolaan utang yang pruden dan akuntabel dalam mendukung APBN yang semakin kredibel."
Pemerintah secara konsisten mengelola utang dalam batas aman dan wajar, yang ditunjukkan dengan realisasi rasio defisit per PDB sebesar 1,23 persen yang masih jauh berada di bawah batas aman 3 persen serta realisasi rasio posisi utang sebesar 29,80 persen yang berada di bawah batas aman 60 persen.
"Hal ini juga menunjukkan bahwa kapasitas ekonomi Indonesia secara agregat mampu menutup lebih dari 3 kali jumlah posisi utang Pemerintah."
(dru) Next Article Postur Terbaru APBN 2020, Pembiayaan Bengkak Rp 1.000 T Lebih
Utang pemerintah di Agustus 2018 lalu mencapai Rp 4.363,19 triliun.
"Dengan rasio utang pemerintah terhadap PDB menjadi 29,80%," tulis Kemenkeu dalam APBN Kita September 2019, seperti dikutip Selasa (24/9/2019).
Hal ini memungkinkan belanja negara lebih besar dari pada pendapatan, sehingga untuk menutupi kekurangan tersebut Pemerintah harus mencari alternatif sumber pembiayaan, salah satunya dengan utang.
"Sepanjang tahun 2019, rasio utang Pemerintah terhadap PDB terus mengalami penurunan sejalan dengan pengelolaan utang yang pruden dan akuntabel dalam mendukung APBN yang semakin kredibel."
Pemerintah secara konsisten mengelola utang dalam batas aman dan wajar, yang ditunjukkan dengan realisasi rasio defisit per PDB sebesar 1,23 persen yang masih jauh berada di bawah batas aman 3 persen serta realisasi rasio posisi utang sebesar 29,80 persen yang berada di bawah batas aman 60 persen.
"Hal ini juga menunjukkan bahwa kapasitas ekonomi Indonesia secara agregat mampu menutup lebih dari 3 kali jumlah posisi utang Pemerintah."
(dru) Next Article Postur Terbaru APBN 2020, Pembiayaan Bengkak Rp 1.000 T Lebih
Most Popular