Postur Terbaru APBN 2020, Pembiayaan Bengkak Rp 1.000 T Lebih

Lidya Julita S, CNBC Indonesia
26 June 2020 16:23
Dollar AS - Rupiah (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Dollar AS - Rupiah (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah kembali mengubah postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020. Perubahan ini terkait dengan melebarnya belanja hingga pembiayaan untuk penanganan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Terbaru pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 72 tahun 2020 yang merupakan revisi dari PMK nomor 54 tahun 2020. Perpres 72 ini mulai berlaku sejak diundangkan pada 25 Juni 2020.

"Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2O2O tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN 2020 dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden ini," isi Perpres 72 pasal 11A yang dikutip, Jumat (26/6/2020).

Dalam Perpres 72 ini dituliskan pendapatan Negara Rp 1.699,94 triliun yang terdiri dari Penerimaan perpajakan Rp 1.404,50 triliun, PNBP Rp 294,14 triliun dan Hibah Rp 1,3 triliun.

Pendapatan negara ini lebih rendah dari yang dituliskan dalam Perpres 54 yang dipatok Rp 1.760,883 triliun.

Belanja Negara Rp 2.739,16 triliun yang terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp 1.975,24 triliun, sudah termasuk tambahan belanja untuk penanganan Covid-19 Rp 358,88 triliun. Belanja TKDD Rp 763,92 triliun, juga sudah termasuk belanja penanganan Covid-19 Rp 5 triliun.

Belanja negara ini lebih tinggi dibandingkan dengan yang ditetapkan dalam Perpres 54 sebesar Rp 2.613,82 triliun.

Dengan pendapatan yang semakin rendah dan belanja negara yang semakin tinggi, maka otomatis pembiayaan yang ada di Perpres 72 juga meningkat. Pembiayaan anggaran tahun 2020 diperkirakan bisa mencapai Rp 1.039,22 triliun yang terdiri dari pembiayaan utang, investasi, pemberian pinjaman, kewajiban penjamin dan pembiayaan lainnya.

Sebelumnya, di Perpres 54 pembiayaan anggaran diperkirakan mencapai Rp 852,93 triliun.


(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Fitch: Defisit APBN 2020 Bakal Melebar ke 2,5% PDB

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular