
Gegara Corona, APBN 2020 Defisit Rp 956,3 T

Jakarta, CNBC Indonesia - Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 membukukan defisit sebesar Rp 956,3 triliun. Ini setara dengan 6,09% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan, hari ini (6/1/2020) melaporkan total pendapatan negara sepanjang 2020 adalah Rp 1.633,6 triliun. Angka ini adalah 96,1% dari target yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 72/2020 dan 16,7% di bawah realisasi 2019.
Penerimaan pajak tercatat Rp 1.070 triliun atau 89,3% dari target dan 19,7% di bawah pencapaian tahun sebelumnya. Sementara penerimaan kepabeanan dan cukai adalah Rp 212,8 triliun, 3,5% di atas target di Perpres No 72/2020 tetapi 0,3% di bawah realisasi 2019.
Kemudian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) adlah Rp 338,5 triliun. Hebatnya, ini adalah 115,1% dari target Perpres No 72/2020 meski masih 17,2% di bawah 2019.
Di sisi belanja, total belanja negara adalah Rp 2.589,9 triliun, atau 94,6% dari target dan 12,2% di atas capaian 2019. Belanja pemerintah pusat tercatat Rp 1.827,4 triliun atau 92,5% dari target dan 22,1% di atas 2019. Sementara realisasi transfer ke daerah dan dana desa adalah Rp 762,5 triliun atau 99,8% dari target tetapi 6,2% di bawah 2019.
Dengan demikian, defisit anggaran menjadi Rp 956,3 triliun atau 6,09% PDB. Angka ini di bawah PP No72/2020yang menargetkan defisit di Rp 1.039,2 (6,34% PDB).
"APBN 2020 awalnya didesain sebagai APBN yang sehat dengan defisit 1,76% PDB. Dengan pandemi terjadi perubahan yang luar biasa, defisit naik dari 1,76% menjadi 6,09%. Keseimbangan primer juga mengalami lonjakan dari hanya Rp 12 triliun menjadi Rp 642,2 triliun," papar Sri Mulyani.
(aji/aji) Next Article Postur Sementara: Defisit APBN 2021 Naik Menjadi 5,7%