
Penetapan Menpora Sebagai Tersangka KPK Bermotif Politik?
Redaksi, CNBC Indonesia
20 September 2019 06:02

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan tidak ada motif politik dalam penetapan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi sebagai tersangka. Imam menjadi tersangka kasus dugaan suap pengurusan dana hibah KONI serta penerimaan lain terkait jabatan.
"Kalau motif politik diumumin sejak ribut-ribut kemarin. Nggak ada," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2019), seperti dilansir detik.com.
Dalam kesempatan itu, Laode juga mengklarifikasi pernyataan menpora yang mengaku baru mengetahui penetapan tersangka pada Rabu (18/9/2019). Ia menyebut hal itu keliru.
"Karena kita sudah kirimkan (surat). Kalau kita tetapkan status tersangka seseorang itu ada kewajiban KPK menyampaikan surat ke beliau dan beliau sudah menerimanya," kata Laode.
Dalam pernyataan kepada wartawan di depan rumah dinas di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019), Imam berharap kasus yang membelitnya tidak bermuatan politis.
"Saya berharap ini bukan sesuatu yang bersifat di luar hukum," ujar Imam dilansir detik.com.
KPK menetapkan Menpora sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dana hibah KONI dari Kemenpora. Penetapan itu disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangan pers di kantornya, Rabu (18/9/2019).
Menurut Alexander, Imam diduga menerima uang sebesar Rp 26,5 miliar. Penerimaan itu sebagai bentuk commitment fee pengurusan proposal yang diajukan KONI kepada Kemenpora terkait posisinya sebagai Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan selaku menpora.
Uang itu, kata Alexander, diterima secara bertahap, yakni sebesar Rp14,7 miliar dalam rentang waktu 2014-2018 melalui asisten pribadinya, Miftahul Ulum yang juga menjadi tersangka dalam perkara tersebut.
Selepas menemui pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (19/9/2019), Jokowi membenarkan telah menemui Imam.
"Tadi pagi, Pak Imam Nahrawi sudah bertemu dengan saya dan saya menghormati apa yang sudah diputuskan oleh KPK bahwa Pak Imam Nahrawi jadi tersangka karena urusan dana hibah dengan KONI," ujar Jokowi.
Selepas pertemuan itu, Jokowi mengaku akan segera mengambil keputusan apakah menpora nanti diisi sosok baru atau pelaksana tugas. Sebab, lanjut kepala negara, Imam telah menyampaikan surat pengunduran diri sebagai menpora.
Lalu, apakah penggantinya akan tetap berasal dari partai yang menaungi Imam, yaitu Partai Kebangkitan Bangsa?
"Belum. Baru satu jam lalu disampaikan kepada saya surat pengunduran dirinya. Jadi ya kita pertimbangkanlah dalam sehari ini," ujar Imam.
Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi menyampaikan terima kasih dan permohonan maaf kepada Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Pernyataan itu disampaikan Imam kepada wartawan dalam konferensi pers di kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2019) petang.
"Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden Bapak Jokowi dan Wapres Bapak Jusuf Kalla sekaligus permohonan maaf saya kepada beliau Bapak Presiden, Bapak Wakil Presiden," ujar Imam seperti dikutip detik.com.
Dalam kesempatan itu, dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdhlatul Ulama, hingga seluruh rakyat Indonesia.
Imam juga mengaku telah mengundurkan diri dari posisi menpora. Surat pengunduran diri pun telah disampaikan langsung kepada Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (19/9/2019).
"Dengan harapan saya harus fokus menghadapi dugaan tuduhan KPK. Sudah barang tentu saya harus mengikuti proses hukum yang ada sebaik mungkin," kata Imam.
(miq/sef) Next Article Jadi Tersangka KPK, Ini Profil Menpora Imam Nahrawi
"Kalau motif politik diumumin sejak ribut-ribut kemarin. Nggak ada," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2019), seperti dilansir detik.com.
Dalam kesempatan itu, Laode juga mengklarifikasi pernyataan menpora yang mengaku baru mengetahui penetapan tersangka pada Rabu (18/9/2019). Ia menyebut hal itu keliru.
Dalam pernyataan kepada wartawan di depan rumah dinas di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019), Imam berharap kasus yang membelitnya tidak bermuatan politis.
"Saya berharap ini bukan sesuatu yang bersifat di luar hukum," ujar Imam dilansir detik.com.
KPK menetapkan Menpora sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dana hibah KONI dari Kemenpora. Penetapan itu disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangan pers di kantornya, Rabu (18/9/2019).
Menurut Alexander, Imam diduga menerima uang sebesar Rp 26,5 miliar. Penerimaan itu sebagai bentuk commitment fee pengurusan proposal yang diajukan KONI kepada Kemenpora terkait posisinya sebagai Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan selaku menpora.
Uang itu, kata Alexander, diterima secara bertahap, yakni sebesar Rp14,7 miliar dalam rentang waktu 2014-2018 melalui asisten pribadinya, Miftahul Ulum yang juga menjadi tersangka dalam perkara tersebut.
Selepas menemui pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (19/9/2019), Jokowi membenarkan telah menemui Imam.
"Tadi pagi, Pak Imam Nahrawi sudah bertemu dengan saya dan saya menghormati apa yang sudah diputuskan oleh KPK bahwa Pak Imam Nahrawi jadi tersangka karena urusan dana hibah dengan KONI," ujar Jokowi.
Selepas pertemuan itu, Jokowi mengaku akan segera mengambil keputusan apakah menpora nanti diisi sosok baru atau pelaksana tugas. Sebab, lanjut kepala negara, Imam telah menyampaikan surat pengunduran diri sebagai menpora.
Lalu, apakah penggantinya akan tetap berasal dari partai yang menaungi Imam, yaitu Partai Kebangkitan Bangsa?
"Belum. Baru satu jam lalu disampaikan kepada saya surat pengunduran dirinya. Jadi ya kita pertimbangkanlah dalam sehari ini," ujar Imam.
Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi menyampaikan terima kasih dan permohonan maaf kepada Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Pernyataan itu disampaikan Imam kepada wartawan dalam konferensi pers di kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2019) petang.
"Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden Bapak Jokowi dan Wapres Bapak Jusuf Kalla sekaligus permohonan maaf saya kepada beliau Bapak Presiden, Bapak Wakil Presiden," ujar Imam seperti dikutip detik.com.
Dalam kesempatan itu, dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdhlatul Ulama, hingga seluruh rakyat Indonesia.
Imam juga mengaku telah mengundurkan diri dari posisi menpora. Surat pengunduran diri pun telah disampaikan langsung kepada Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (19/9/2019).
"Dengan harapan saya harus fokus menghadapi dugaan tuduhan KPK. Sudah barang tentu saya harus mengikuti proses hukum yang ada sebaik mungkin," kata Imam.
(miq/sef) Next Article Jadi Tersangka KPK, Ini Profil Menpora Imam Nahrawi
Most Popular