Mundur dari Menpora, Imam Nahrawi: Saya Menghadapi Tugas Baru

Redaksi, CNBC Indonesia
19 September 2019 17:18
Menpora Imam Nahrawi memberikan keterangan pers terkait pengunduran diri dari pucuk pimpinan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kamis (19/9/2019).
Foto: Menpora Imam Nahrawi (Pradita Utama/detik.com).
Jakarta, CNBC IndonesiaMenteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi memberikan keterangan pers terkait pengunduran diri dari pucuk pimpinan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kamis (19/9/2019). Dalam kesempatan itu, Imam mengonfirmasi telah menyerahkan surat pernyataan berhenti kepada Presiden Jokowi Widodo tadi pagi.

"Saya sudah melapor dan konsultasi dengan presiden dan di hadapan beliau saya serahkan surat pengunduran diri agar bisa konsentrasi menghadapi dugaan di KPK," ujarnya.

Imam mengatakan sudah berpamitan dengan para pejabat dan pegawai di Kemenpora. Oleh karena itu, terhitung sejak sore ini, dia sudah pamit dari kementerian yang dipimpinnya selama 4 tahun 11 bulan tersebut.

"Saya sudah menyelesaikan tugas di sini. Setelah ini saya menghadapi tugas baru. Mohon doa semoga tugas baru ini bisa saya hadapi dengan kuat, sepenuh hati," ujar Imam.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu memberi pesan kepada penerusnya nanti. Intinya, banyak penyelenggaraan multi-event tingkat regional dan global yang harus diwarnai dengan prestasi kontingen Merah Putih, mulai dari SEA Games 2019 Filipina hingga Olimpiade 2020 Tokyo.

"Yang melanjutkan setelah saya ini tolong dikontrol dengan baik," ujar Imam. "Mengenai yang menggantikan saya sepenuhnya hak prerogatif presiden. Saya serahkan kepada presiden untuk mengangkat pelaksana tugas atau pejabat yang baru," lanjutnya.

Kemarin, KPK menetapkan Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dana hibah KONI dari Kemenpora. Penetapan itu disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangan pers di kantornya, Rabu (18/9/2019).

Menurut Alexander, Imam diduga menerima uang sebesar Rp 26,5 miliar. Penerimaan itu sebagai bentuk commitment fee pengurusan proposal yang diajukan KONI kepada Kemenpora terkait posisinya sebagai Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan selaku menpora. 



Uang itu, kata Alexander, diterima secara bertahap, yakni sebesar Rp14,7 miliar dalam rentang waktu 2014-2018 melalui asisten pribadinya, Miftahul Ulum yang juga menjadi tersangka dalam perkara tersebut.



Selepas menemui pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (19/9/2019), Jokowi membenarkan telah menemui Imam.

"Tadi pagi, Pak Imam Nahrawi sudah bertemu dengan saya dan saya menghormati apa yang sudah diputuskan oleh KPK bahwa Pak Imam Nahrawi jadi tersangka karena urusan dana hibah dengan KONI," ujar Jokowi.

Selepas pertemuan itu, Jokowi mengaku akan segera mengambil keputusan apakah menpora nanti diisi sosok baru atau pelaksana tugas. Sebab, lanjut kepala negara, Imam telah menyampaikan surat pengunduran diri sebagai menpora.

Lalu, apakah penggantinya akan tetap berasal dari partai yang menaungi Imam, yaitu Partai Kebangkitan Bangsa?

"Belum. Baru satu jam lalu disampaikan kepada saya surat pengunduran dirinya. Jadi ya kita pertimbangkanlah dalam sehari ini," ujar Imam.

Lebih lanjut, dia mengatakan ada hikmah di balik peristiwa yang menimpa menpora. Hikmah itu adalah semua pejabat negara harus berhati-hati menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Karena semuanya akan diperiksa kepatuhannya kepada perundang-undangan oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Kalau ada penyelewengan misalnya itu ya bisa urusannya dengan aparat penegak hukum," lanjutnya.

[Gambas:Video CNBC]


(miq/hoi) Next Article Jelang Akhir Periode I Jokowi, Menpora Jadi Tersangka KPK

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular