
Menaker Sebut TKA Tak Bertambah, Nyatanya Melonjak Pak!
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
11 September 2019 16:53

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri menegaskan jumlah tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia jumlahnya tak bertambah. Padahal di atas kertas, jumlah TKA di Indonesia terus bertambah.
"Lihat angka TKA-nya saja. Dari dulu sampai sekarang angka TKA-ya gitu-gitu saja lah," kata Hanif, di Istana, Jakarta, Rabu (11/9)
Hanif menegaskan pemerintah terus melakukan pengawasan soal TKA yang bekerja di Indonesia. Proses pengawasannya mulai dari pemberian izin, penetapan kualifikasi, hingga pengawasan di lapangan.
"Nah di lapangannya kita juga terus melakukan pengawasan. Itu sudah ada model-model pengawasan yang kita kembangkan. Ada yang pengawasan yang sifatnya periodik. Jadi ada atau tidak adanya masalah dilakukan pengwasan," tegas Hanif.
Ia mengatakan pengawasan lapangan dalam bentuk sidak berdasarkan laporan masyarakat soal potensi penyimpangan. Selain itu ada pengawasan yang sifatnya terpadu, Kemenaker bersama-sama dengan kementerian lain seperti imigrasi datang untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan TKA.
"Jadi tidak ada yang perlu terlalu dikhawatirkan. Jadi saya ingin katakan kepada masyarakat bahwa masalah TKA ini masih amat terkendali," tegas Hanif.
Namun, di atas kertas jumlah TKA di Indonesia bertambah, tak segitu-gitu saja, seperti yang disampaikan oleh Hanif.
Sejak 2014-2018, jumlah TKA di Indonesia telah tumbuh sebesar 38,6%. Di periode yang sama realisasi investasi penanaman modal asing (PMA) hanya tumbuh di angka 17%. Pada Desember 2018, tercatat sebanyak lebih dari 95 ribu TKA bekerja di Indonesia.
Apabila dilihat berdasarkan negara asalnya, jumlah TKA terbanyak disumbang oleh China di tahun 2017. Jumlahnya mencapai 24.804 TKA atau setara dengan hampir 3% dari total TKA di Indonesia pada 2018.
Kebanyakan TKA bekerja sebagai profesional sebanyak hampir 24 ribu orang, sebagai manajer sebanyak 20 ribu orang dan direksi di suatu perusahaan sekitar 15 ribu orang. Sisanya bekerja sebagai komisaris, supervisor, konsultan dan teknisi.
(hoi/hoi) Next Article 2 Ribu Jabatan Bisa Diisi Pekerja Asing, Ini Penjelasannya
"Lihat angka TKA-nya saja. Dari dulu sampai sekarang angka TKA-ya gitu-gitu saja lah," kata Hanif, di Istana, Jakarta, Rabu (11/9)
Hanif menegaskan pemerintah terus melakukan pengawasan soal TKA yang bekerja di Indonesia. Proses pengawasannya mulai dari pemberian izin, penetapan kualifikasi, hingga pengawasan di lapangan.
Ia mengatakan pengawasan lapangan dalam bentuk sidak berdasarkan laporan masyarakat soal potensi penyimpangan. Selain itu ada pengawasan yang sifatnya terpadu, Kemenaker bersama-sama dengan kementerian lain seperti imigrasi datang untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan TKA.
"Jadi tidak ada yang perlu terlalu dikhawatirkan. Jadi saya ingin katakan kepada masyarakat bahwa masalah TKA ini masih amat terkendali," tegas Hanif.
Namun, di atas kertas jumlah TKA di Indonesia bertambah, tak segitu-gitu saja, seperti yang disampaikan oleh Hanif.
Sejak 2014-2018, jumlah TKA di Indonesia telah tumbuh sebesar 38,6%. Di periode yang sama realisasi investasi penanaman modal asing (PMA) hanya tumbuh di angka 17%. Pada Desember 2018, tercatat sebanyak lebih dari 95 ribu TKA bekerja di Indonesia.
Apabila dilihat berdasarkan negara asalnya, jumlah TKA terbanyak disumbang oleh China di tahun 2017. Jumlahnya mencapai 24.804 TKA atau setara dengan hampir 3% dari total TKA di Indonesia pada 2018.
Kebanyakan TKA bekerja sebagai profesional sebanyak hampir 24 ribu orang, sebagai manajer sebanyak 20 ribu orang dan direksi di suatu perusahaan sekitar 15 ribu orang. Sisanya bekerja sebagai komisaris, supervisor, konsultan dan teknisi.
(hoi/hoi) Next Article 2 Ribu Jabatan Bisa Diisi Pekerja Asing, Ini Penjelasannya
Most Popular