
Ini Postur Sementara APBN 2020 yang Disepakati Banggar DPR
Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
06 September 2019 12:14

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah dan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) melakukan rapat kerja untuk penetapan postur sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. Penetapan ini berdasarkan hasil panitia kerja (panja) mulai dari asumsi dasar ekonomi hingga pembiayaan.
Rapat dipimpin oleh Ketua Banggar Kahar Muzakir dan dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Direktur Jenderal Anggaran Askolani, serta Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti.
Untuk asumsi dasar makro di postur sementara APBN ditetapkan sebagai berikut:
Selanjutnya, pendapatan negara naik Rp 11,6 triliun dari Rp 2.221,5 triliun di RAPBN menjadi Rp 2.233,2 triliun di postur sementara APBN 2020. Penerimaan ini terdiri dari penerimaan perpajakan yang naik Rp 3,9 triliun dari Rp 1.861,8 triliun menjadi Rp 1.865,7 triliun.
Kemudian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) meningkat Rp 7,7 triliun dari Rp 359,3 triliun di RAPBN menjadi Rp 367 triliun di APBN. Ini terdiri dari pendapatan SDA Migas yang diproyeksi naik Rp 6,7 menjadi Rp 127,3 triliun dan kekayaan negara yang dipisahkan naik Rp 1 triliun menjadi Rp 49 triliun.
Belanja negara juga mengalami kenaikan Rp 11,6 triliun dari Rp 2.528,8 triliun di RAPBN menjadi Rp 2.540,4 triliun. Belanja terdiri dari belanja pemerintah pusat yang diproyeksi naik Rp 13,5 triliun dari Rp 1.670 triliun menjadi Rp 1.683,5 triliun.
Adapun belanja pemerintah pusat terdiri dari belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp 884,6 triliun, dan belanja non K/L yang alami kenaikan Rp 13,5 triliun dari Rp 785,4 triliun menjadi Rp 798,9 triliun.
Kemudian, belanja negara juga terdiri dari transfer daerah yang naik Rp 1,8 triliun dari Rp 786,8 triliun menjadi Rp 784,9 triliun, dan dana desa Rp 72 triliun.
"Karena subsidi energi turun Rp 12,6 triliun maka belanja negara juga turun Rp 11,2 triliun. Tapi kita ada penambahan di belanja non K/L untuk kebutuhan mendesak Rp 21,7 triliun dan ada kenaikan DBH (dana bagi hasil) Rp 1,4 triliun. Maka jika dihitung lagi belanja negara tetap naik Rp 11,6 triliun," kata Sri Mulyani di Ruang Rapat Banggar, Jakarta, Jumat (6/9/2019).
Sementara itu, keseimbangan primer tetap dijaga Rp 12 triliun dan defisit anggaran sebesar 1,76% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Sedangkan pembiayaan anggaran sebesar Rp 307,2 triliun di 2020.
"Defisit akan kami pertahankan sesuai dalam RUU Nota keuangan APBN 2020 yaitu 1,76% dari PDB," kata dia.
Semua postur sementara hasil panja ini pun disetujui oleh anggota Badan Anggaran dan Pemerintah.
"Dapat disetujui ya postur sementara APBN 2020 ini. Tok," tegas pimpinan rapat.
(wed/wed) Next Article Sri Mulyani Ungkap Kondisi Ekonomi RI Hingga 31 Mei 2020
Rapat dipimpin oleh Ketua Banggar Kahar Muzakir dan dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Direktur Jenderal Anggaran Askolani, serta Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti.
Untuk asumsi dasar makro di postur sementara APBN ditetapkan sebagai berikut:
- Pertumbuhan ekonomi 5,3%
- Inflasi 3,1%
- Nilai tukar rupiah Rp 14.400/US$
- Tingkat bunga SPN 3 Bulan 5,4%
- Harga minyak mentah Indonesia US$ 63 per barel
- Lifting minyak bumi 755 ribu per barel per hari
- Pengangguran 4,8%-5,0%
- Kemiskinan 8,5%-9,0%
- Gini rasio 0,375-0,380
- Indeks Pembangunan Manusia 72,51
Selanjutnya, pendapatan negara naik Rp 11,6 triliun dari Rp 2.221,5 triliun di RAPBN menjadi Rp 2.233,2 triliun di postur sementara APBN 2020. Penerimaan ini terdiri dari penerimaan perpajakan yang naik Rp 3,9 triliun dari Rp 1.861,8 triliun menjadi Rp 1.865,7 triliun.
Belanja negara juga mengalami kenaikan Rp 11,6 triliun dari Rp 2.528,8 triliun di RAPBN menjadi Rp 2.540,4 triliun. Belanja terdiri dari belanja pemerintah pusat yang diproyeksi naik Rp 13,5 triliun dari Rp 1.670 triliun menjadi Rp 1.683,5 triliun.
Adapun belanja pemerintah pusat terdiri dari belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp 884,6 triliun, dan belanja non K/L yang alami kenaikan Rp 13,5 triliun dari Rp 785,4 triliun menjadi Rp 798,9 triliun.
Kemudian, belanja negara juga terdiri dari transfer daerah yang naik Rp 1,8 triliun dari Rp 786,8 triliun menjadi Rp 784,9 triliun, dan dana desa Rp 72 triliun.
"Karena subsidi energi turun Rp 12,6 triliun maka belanja negara juga turun Rp 11,2 triliun. Tapi kita ada penambahan di belanja non K/L untuk kebutuhan mendesak Rp 21,7 triliun dan ada kenaikan DBH (dana bagi hasil) Rp 1,4 triliun. Maka jika dihitung lagi belanja negara tetap naik Rp 11,6 triliun," kata Sri Mulyani di Ruang Rapat Banggar, Jakarta, Jumat (6/9/2019).
Sementara itu, keseimbangan primer tetap dijaga Rp 12 triliun dan defisit anggaran sebesar 1,76% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Sedangkan pembiayaan anggaran sebesar Rp 307,2 triliun di 2020.
"Defisit akan kami pertahankan sesuai dalam RUU Nota keuangan APBN 2020 yaitu 1,76% dari PDB," kata dia.
Semua postur sementara hasil panja ini pun disetujui oleh anggota Badan Anggaran dan Pemerintah.
"Dapat disetujui ya postur sementara APBN 2020 ini. Tok," tegas pimpinan rapat.
(wed/wed) Next Article Sri Mulyani Ungkap Kondisi Ekonomi RI Hingga 31 Mei 2020
Most Popular