Banggar DPR Sepakati Subsidi Energi Rp 124,87 T di 2020

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
03 September 2019 19:13
Anggaran ini turun Rp 12,58 triliun dari yang ditetapkan di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 Rp 137,461 triliun.
Foto: Badan Anggaran DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Keuangan RI dan Gubernur Bank Indonesia (CNBC Inonesia/ Yanurisa Ananta)
Jakarta, CNBC IndonesiaPemerintah dan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) menyepakati anggaran subsidi energi untuk 2020. Dalam kesepakatan ini, subsidi energi turun menjadi Rp 124,873 triliun.

Adapun anggaran ini turun Rp 12,58 triliun dari yang ditetapkan di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 Rp 137,461 triliun. Anggaran ini juga lebih rendah dari outlook pemerintah Rp 142,59 triliun (termasuk carry over subsidi listrik Rp 6 triliun).

"Total subsidi energi Rp 124,873 triliun. Apakah ini bisa disepakati? (Pemerintah dan Banggar sepakat). Tok (ketok palu)," ujar Pimpinan Rapat, Said Abdullah, di Ruang Rapat Banggar DPR, Selasa (3/9/2019).


Anggaran subsidi energi Rp 124,873 triliun ini terdiri dari subsidi BBM dan LPG 3 Kg sebesar Rp 70,088 triliun, serta subsidi listrik sebesar Rp 54,79 triliun.

Adapun penurunan anggaran subsidi listrik dikarenakan beberapa faktor. Pertama, karena asumsi harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) diubah menjadi US$ 63 per barel dari sebelumnya US$ 65 di RAPBN 2020.

Kedua, menghilangkan carry over subsidi energi listrik yang direncanakan pemerintah Rp 6 triliun di RAPBN 2020. Hal ini karena mendapat penolakan dari anggota Banggar DPR RI.

Ketiga, dihilangkannya subsidi listrik untuk daya 900 VA rumah tangga mampu (RTM) yang dinikmati oleh 24,4 juta masyarakat. Adapun anggaran yang dihilangkan dari golongan ini Rp 6,96 triliun.
(wed/wed) Next Article RI Negeri Subsidi?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular