
DPR Sepakat P2 APBN 2022 Menkeu Lolos Jadi Undang-Undang

Jakarta, CNBC Indonesia - Fraksi-fraksi partai politik yang ada di Badan Anggaran DPR RI sepakat membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN (P2 APBN) Tahun Anggaran 2022 lolos dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi UU.
Fraksi yang menyatakan setuju atas RUU itu, di antaranya PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, PKB, PAN, dan PPP. Nasdem dan Demokrat menyatakan dapat menerima, sedangkan PKS menerima dengan catatan untuk dibahas pada tingkat II atau saat Rapat Paripurna mendatang. Dengan demikian hanya perbedaan frasa saja dalam kata kesepakatan.
Mayoritas fraksi menganggap, pengelolaan APBN sudah sesuai dengan standar yang berlaku sehingga mampu mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tujuh kali berturut-turut hingga 2022.
"Dari sembilan fraksi, semua setuju, semua menerima, satu fraksi dengan middle note dari PKS," kata Ketua Banggar DPR Said Abdullah di ruang rapat Banggar, Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (7/9/2023).
Merespons pandangan fraksi-fraksi itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati selaku perwakilan pemerintah menyampaikan terima kasih atas dukungan DPR terhadap pengelolaan APBN pada 2022, sehingga mampu terus menjaga perekonomian Indonesia.
"Alhamdulillah hari ini kita telah selesaikan tahapan untuk pembahasan RUU P2 APBN Tahun Anggaran 2022. Kami atas nama pemerintah menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya," tutur Sri Mulyani.
Sebagai informasi, realisasi pendapatan negara pada 2022 mencapai Rp2.635,8 triliun, atau melampaui target 116,31%. Pendapatan ini terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.034,5 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp595,6 triliun, dan penerimaan hibah sebesar Rp5,7 triliun.
Sementara itu, dari sisi realisasi belanja negara pada 2022 mencapai Rp3.096,3 triliun atau 99,67% dari pagu APBN 2022. Realisasi belanja negara tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.280,0 triliun serta transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp816,2 triliun.
Berdasarkan realisasi pendapatan dan belanja ini, terdapat defisit anggaran sebesar Rp460,4 triliun. Realisasi defisit pada 2022 itu setara 2,35% terhadap PDB. Angka defisit ini lebih rendah dari target APBN sebesar 4,69% dan juga lebih kecil dibandingkan defisit pada 2021 yaitu sebesar 4,57%dari PDB.
Selanjutnya, realisasi pembiayaan 2022 sebesar Rp590,9 triliun atau 70,34% dari yang direncanakan dalam APBN sebesar Rp840,2 triliun. Pembiayaan tersebut terdiri dari pembiayaan dalam negeri Rp563,8 triliun dan pembiayaan luar negeri Rp27,1 triliun.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Banggar Panggil Sri Mulyani & Bos BI Bahas Evaluasi APBN 2023