DPR Minta Penerima Bansos Minimal 20 Juta Orang

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
01 July 2020 13:35
Rapat Badan Anggaran DPR. CNBC Indonesia/Cantika Dinda
Foto: Rapat Badan Anggaran DPR. CNBC Indonesia/Cantika Dinda

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) mengusulkan agar belanja pemerintah pusat untuk belanja bantuan sosial (bansos) di 2021 harus berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Ketua Banggar Said Abdullah menjelaskan usulannya sambil membuka rapat panitia kerja (panja) antara Banggar DPR bersama panja koordinator pemerintah.

Seperti diketahui, jumlah penerima bansos penerima kartu sembako di tahun 2020 sudah meningkat dari 15,5 juta orang menjadi 20 juta orang. Maka di tahun depan, belanja pemerintah pusat untuk bansos tidak boleh berkurang dari data yang ada saat ini.

"Menyangkut bantuan-bantuan sosial, baik berdasarkan RKP [Rencana Kerja Pemerintah] maupun kebijakan fiskal APBN 2021, transmisi udh kami sampaikan dan jadi kesepakatan, bansos itu baik subsidi dan sebagainya akan mengacu ke bansos dengan data terpadu kesejahteraan sosial. Itu firm kita sepakati bersama," ujar Said di ruang rapat Banggar DPR, Rabu (1/7/2020).

DTKS, menurut Said harus menjadi satu-satu datanya untuk penerima bantuan sosial pemerintah. Sehingga semua kementerian tidak membuat datanya sendiri.

Meskipun DTKS tidak sempurna, Said berharap pemerintah bisa menyempurnakan datanya secara terus-menerus.

"Kalau kali ini 20 juta kartu sembako sukses, tahun depan 20 juta lagi sukses, karena tidak mungkin tahun ini 20 juta dan tahun depan tiba-tiba dikurangi dan itu akan menimbulkan persoalan baru," ujarnya.

"Sampai kapan 20 juta ini kita kawal, apa sampai 2023 atau cukup sampai 2022, atau kita akhiri di 2021. Karena nantinya subsidi dan bansos, dan biaya perlindungan sosial akan jadi fokus ke 20 juta itu," kata Said melanjutkan.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Banggar Dolfie Ofp menyarankan kepada pemerintah pusat agar memiliki rumusan yang lebih tegas yakni dalam mempertajam penanggulangan kebutuhdan dasar 40% masyarakat ke bawah, sebagai penerima bansos.

"Perlu ada kebijakan untuk mempertahankan kebutuhan dasar masyarakat 40% masyarakat ke bawah," kata Dolfie.

Adapun Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan dukungan APBN pada tahun 2021 dalam bentuk bantuan sosial atau jaring pengaman sosial masih berlanjut guna menambah kecepatan pemulihan konsumsi di masyarakat.

Secara umum arah kebijakan bansos tahun 2021 di anataranya, efektivitas bansos dengan akurasi dan integrasi data dan sinergi program. Kartu Sembako, program kartu prakerja, dan program keluarga harapan akan terus dilakukan.

"Soal DTKS akan terus disempurnakan oleh Kementerian Sosial," jelas Askolani.


(dru/dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bahaya! Sri Mulyani: Manufaktur RI Jatuh Paling Dalam di Asia

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular