
Pak Jokowi dan Bu Sri Mulyani, Masih Mau Turunkan PPh Badan?
Hidayat Setiaji, CNBC Indonesia
06 September 2019 12:34

Memang benar ada contoh kasus penurunan tarif PPh bisa menggenjot pertumbuhan ekonomi. Lihat saja di Amerika Serikat (AS).
Pada akhir 2017, Presiden AS Donald Trump memutuskan menurunkan tarif PPh Badan dari 35% menjadi 21%. Sementara untuk PPh Orang Pribadi, berikut rinciannya:
Berkat kebijakan ini, ekonomi AS melaju kencang. Puncaknya terjadi pada kuartal II-2018, di mana kala itu ekonomi Negeri Paman Sam tumbuh 4,2%, tertinggi sejak 2014. Ekonomi AS yang ngebut itu membuat bank sentral terpaksa menaikkan suku bunga acuan sampai empat kali agar tidak terjadi overheat.
Namun, apakah Indonesia bisa berharap menikmati hal serupa dengan menurunkan PPh Badan? Lagi-lagi, nanti dulu...
Dana Moneter Internasional (IMF) dalam riset bertajuk US Business Investment: Rising Market Power Mutes Tax Cut Impact menyatakan bahwa bukan pemotongan tarif PPh Badan yang membuat ekonomi AS melesat. Jadi apa dong?
"Beberapa pihak percaya bahwa penurunan PPh Badan dari 35% menjadi 21%, yang menurunkan biaya, membuat dunia usaha bergairah sehingga meningkatkan investasi. Namun temuan kami menunjukkan hal yang lebih simpel. Kenaikan investasi lebih disebabkan kenaikan permintaan domestik," sebut laporan IMF yang disusun oleh Emanuel Kopp, Daniel Leigh, dan Suchanan Tambunlertchai.
Lalu apa yang membuat permintaan domestik naik? Bukan penurunan tarif PPh Badan, tetapi tarif untuk PPh Orang Pribadi.
"Faktor yang mendorong permintaan domestik adalah bertambahnya penghasilan yang bisa dibelanjakan (disposable income) karena penurunan tarif PPh Orang Pribadi. Juga stimulus fiskal yang lebih besar dari belanja negara karena Bipartisan Budget Act 2018," sebut laporan IMF.
Jadi kalau pemerintah memang ingin menggunakan instrumen pajak untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi, maka yang perlu ditekankan adalah bagaimana pajak bisa mendorong permintaan domestik. Dalam hal ini, penurunan tarif PPh Orang Pribadi lebih efektif ketimbang PPh Badan. Kajian IMF sudah membuktikan itu, belajar dari kasus di AS.
So, bagaimana Pak Jokowi dan Bu Sri Mulyani...?
Baca:Â Tarif PPh Badan (Katanya) Mau Turun, Untung atau Rugi Kah?
TIM RISET CNBCÂ INDONESIA
(aji/wed)
Pada akhir 2017, Presiden AS Donald Trump memutuskan menurunkan tarif PPh Badan dari 35% menjadi 21%. Sementara untuk PPh Orang Pribadi, berikut rinciannya:
![]() |
Berkat kebijakan ini, ekonomi AS melaju kencang. Puncaknya terjadi pada kuartal II-2018, di mana kala itu ekonomi Negeri Paman Sam tumbuh 4,2%, tertinggi sejak 2014. Ekonomi AS yang ngebut itu membuat bank sentral terpaksa menaikkan suku bunga acuan sampai empat kali agar tidak terjadi overheat.
Namun, apakah Indonesia bisa berharap menikmati hal serupa dengan menurunkan PPh Badan? Lagi-lagi, nanti dulu...
Dana Moneter Internasional (IMF) dalam riset bertajuk US Business Investment: Rising Market Power Mutes Tax Cut Impact menyatakan bahwa bukan pemotongan tarif PPh Badan yang membuat ekonomi AS melesat. Jadi apa dong?
"Beberapa pihak percaya bahwa penurunan PPh Badan dari 35% menjadi 21%, yang menurunkan biaya, membuat dunia usaha bergairah sehingga meningkatkan investasi. Namun temuan kami menunjukkan hal yang lebih simpel. Kenaikan investasi lebih disebabkan kenaikan permintaan domestik," sebut laporan IMF yang disusun oleh Emanuel Kopp, Daniel Leigh, dan Suchanan Tambunlertchai.
Lalu apa yang membuat permintaan domestik naik? Bukan penurunan tarif PPh Badan, tetapi tarif untuk PPh Orang Pribadi.
"Faktor yang mendorong permintaan domestik adalah bertambahnya penghasilan yang bisa dibelanjakan (disposable income) karena penurunan tarif PPh Orang Pribadi. Juga stimulus fiskal yang lebih besar dari belanja negara karena Bipartisan Budget Act 2018," sebut laporan IMF.
Jadi kalau pemerintah memang ingin menggunakan instrumen pajak untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi, maka yang perlu ditekankan adalah bagaimana pajak bisa mendorong permintaan domestik. Dalam hal ini, penurunan tarif PPh Orang Pribadi lebih efektif ketimbang PPh Badan. Kajian IMF sudah membuktikan itu, belajar dari kasus di AS.
So, bagaimana Pak Jokowi dan Bu Sri Mulyani...?
Baca:Â Tarif PPh Badan (Katanya) Mau Turun, Untung atau Rugi Kah?
TIM RISET CNBCÂ INDONESIA
(aji/wed)
Pages
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular