
Kok Bisa Ya Truk 'Obesitas' Lolos Masuk Tol?
Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
05 September 2019 16:53

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah belum punya jurus khusus untuk memantau keberadaan truk over dimension over load (ODOL) yang masuk tol. Laka maut di Tol Cipularang beberapa hari lalu menjadi perhatian untuk merumuskan solusi persoalan ODOL bisa jadi bahaya yang mengancam kapan dan di mana saja.
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, selama ini, pengawasan terhadap ODOL bisa dilakukan di jalan negara non-tol. "Kalau di jalan tol kan ada kepolisian. Kalau saya pengawasan di jalan negara dengan menggunakan jembatan timbang," ujarnya.
Sementara itu, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) sebenarnya juga dalam proses untuk bisa melakukan pemantauan. Budi Setiyadi bilang, ada alat yang bisa dipasang guna mengawasi truk ODOL di tol.
"Operator jalan tol sedang memasang weight in motion/WIM (alat pendeteksi beban muatan). Makanya saya lagi minta percepatan kepada kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, tahun 2020 nanti jalan tol zero ODOL," tegasnya.
Menurutnya, perhatian terhadap keselamatan di tol memang harus lebih diperhatikan. Hal ini tidak lepas dari kepadatan lalu lintas yang berbeda antara jalan tol dan jalan negara atau jalan umum lainnya.
"Seperti kejadian kemarin. Kalau di jalan negara sampai melibatkan banyak kendaraan kan jarang. Karena kecepatan. Tol kan bebas hambatan jadi kecepatan tinggi. Jadi saya minta 2020 zero ODOL bisa diterapkan segera," katanya.
Nantinya, jika WIM sudah terpasang di semua ruas tol, maka penindakan langsung dilakukan. Budi bilang, truk yang terbukti ODOL bakal langsung dikeluarkan dari ruas tol dan dilakukan proses hukum.
"Teknisnya begitu nanti mau masuk jalan tol, ada alat WIM yang mendeteksi dengan menggunakan sinyal mobil ini muatannya lebih atau tidak. Kalau lebih nanti akan dikeluarkan. Alat ini sudah terpasang di beberapa ruas tol di Semarang, sudah dicoba. Kemudian di sekitar Jakarta ke Merak termasuk," katanya.
(hoi/hoi) Next Article Awas! Truk Kelebihan Panjang dan Muatan akan Dipotong
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, selama ini, pengawasan terhadap ODOL bisa dilakukan di jalan negara non-tol. "Kalau di jalan tol kan ada kepolisian. Kalau saya pengawasan di jalan negara dengan menggunakan jembatan timbang," ujarnya.
Sementara itu, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) sebenarnya juga dalam proses untuk bisa melakukan pemantauan. Budi Setiyadi bilang, ada alat yang bisa dipasang guna mengawasi truk ODOL di tol.
"Operator jalan tol sedang memasang weight in motion/WIM (alat pendeteksi beban muatan). Makanya saya lagi minta percepatan kepada kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, tahun 2020 nanti jalan tol zero ODOL," tegasnya.
Menurutnya, perhatian terhadap keselamatan di tol memang harus lebih diperhatikan. Hal ini tidak lepas dari kepadatan lalu lintas yang berbeda antara jalan tol dan jalan negara atau jalan umum lainnya.
"Seperti kejadian kemarin. Kalau di jalan negara sampai melibatkan banyak kendaraan kan jarang. Karena kecepatan. Tol kan bebas hambatan jadi kecepatan tinggi. Jadi saya minta 2020 zero ODOL bisa diterapkan segera," katanya.
Nantinya, jika WIM sudah terpasang di semua ruas tol, maka penindakan langsung dilakukan. Budi bilang, truk yang terbukti ODOL bakal langsung dikeluarkan dari ruas tol dan dilakukan proses hukum.
"Teknisnya begitu nanti mau masuk jalan tol, ada alat WIM yang mendeteksi dengan menggunakan sinyal mobil ini muatannya lebih atau tidak. Kalau lebih nanti akan dikeluarkan. Alat ini sudah terpasang di beberapa ruas tol di Semarang, sudah dicoba. Kemudian di sekitar Jakarta ke Merak termasuk," katanya.
(hoi/hoi) Next Article Awas! Truk Kelebihan Panjang dan Muatan akan Dipotong
Most Popular