Catat Nih! 2021 Pemerintah Janji Mobil Dinas Pakai Listrik

Efrem Siregar, CNBC Indonesia
03 September 2019 17:38
Pemerintah akan menggunakan kendaraan listrik pada kendaraan dinas.
Foto: konvoi menggunakan kendaraan bermotor listrik (KBL) (CNBC Indonesia Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto menanggapi penggunaan kendaraan bermotor listrik (KBL) sebagai kendaraan dinas para pejabat. Saat ini, kendaraan dinas pemerintahan masih berbahan bakar minyak. Namun, tahun 2021, pejabat pemerintahan akan didorong memakai KBL.

"Nanti 2021, kita arahkan pembelian kendaraan pemerintah, termasuk motor itu ada basis listrik," kata Airlangga di kantor Kementerian Kemaritiman, Jakarta, Selasa (3/9/2019).


Untuk mobil listrik menteri, Airlangga mengaku perlu mencari tahu lebih lanjut terkait hal itu. 
"Itu nanti mesti dicek. Karena kita sendiri belum tahu," kata Airlangga saat ditanya apakah kendaraan menteri akan menggunakan mobil listrik.

Pemerintah sudah mengeluarkan Perpres 55/2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Pembahasan lanjut dilakukan Airlangga bersama Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan di kantor Kemenko Kemaritiman. Aturan teknis mengenai insentif termasuk dalam pembahasan di rapat tersebut. 


(hoi/hoi) Next Article Sri Mulyani Bocorkan Soal Insentif Pajak Mobil Listrik

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular